REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR, – Gubernur Bali, Wayan Koster, mengimbau lebih banyak pelaku usaha, khususnya hotel, untuk berpartisipasi dalam pengumpulan Pungutan Wisatawan Asing (PWA). Ajakan ini disampaikan di hadapan para pelaku usaha pariwisata di Denpasar, Kamis (30/10). Saat ini, hanya 40 hotel yang telah bergabung sebagai mitra dalam pengumpulan PWA.
Menurut Koster, hotel merupakan lokasi strategis untuk mengumpulkan PWA karena menjadi tempat interaksi dengan wisatawan asing. "Masa tidak ikut kerja sama, itu namanya tidak mau sama-sama bangun Bali, ayo dong ikut di sini bersama jaga Bali," ujarnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali memberikan insentif 3 persen bagi pelaku usaha pariwisata yang membantu mengumpulkan PWA. Meskipun insentif ini tidak besar, Koster berharap hal ini dapat memotivasi lebih banyak pelaku usaha untuk bergabung. Hingga kini, dari 5,9 juta wisatawan yang mengunjungi Bali, pungutan yang berhasil dikumpulkan baru mencapai Rp318 miliar dari target minimal Rp500 miliar.
Koster menjelaskan bahwa kelemahan regulasi sebelumnya telah diperbaiki dengan bantuan Menteri Dalam Negeri, namun pengumpulan PWA masih belum optimal. Jika tidak ada perbaikan, Pemprov Bali memprediksi hingga akhir tahun hanya akan terkumpul Rp380 miliar. "Harusnya kalau semuanya jalan bisa dapat Rp900 miliar," tambahnya.
PWA ini penting untuk pembangunan budaya melalui desa adat dan pelestarian lingkungan, dengan setiap desa adat menerima Rp300 juta per tahun. Pengurangan dana transfer dari pusat ke daerah membuat Bali harus mandiri, dengan Pemprov Bali mengalami pengurangan Rp500 miliar dan seluruh kabupaten/kota Rp1,7 triliun.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
 
                     
                     
      
      