REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) mendesak Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mengatur regulasi soal tunjangan kinerja (tukin) secara adil. Para dosen merasa mendapat harapan palsu terkait tukin.
Ketua ADAKSI, Anggun Gunawan mengungkapkan, tukin dosen tidak pernah dibayarkan pemerintah sejak tahun 2014 dimana UU ASN dan Permendikbud 49/2020 keluar. Anggun menyentil masalah ini diperparah oleh eks mendikbudristek Nadiem Makarim.
"Yang jadi masalah adalah pas tahun 2024 ternyata Nadiem tidak mengajukan anggaran tukin dosen di anggaran 2025. Padahal Nadiem keluarin Kepmen 447/2024 tentang Tukin Dosen ini," kata Anggun kepada Republika, Selasa (14/1/2025).
Oleh karena itu, ADAKSI merasa para dosen seperti diberi harapan palsu. Kondisi tersebut yang memantik kekecewaan dari para dosen. "Iya (harapan palsu) itu yang bikin dosen-dosen ASN Kemendiktisaintek emosi," ujar Anggun.
Anggun menyebut para dosen kecewa karena tak kunjung mendapatkan tukin. Anggun menyentil hal itu sebagai bentuk diskriminasi. "Karena sudah lama merasa didiskriminasi karena selalu dikecualikan menerima tukin," ujar Anggun.
Atas masalah ini, ADAKSI sudah beraudiensi dengan Dirjen di masa itu dan Direktorat Sumber Daya pada September 2024. Saat itu dijanjikan Tukin Dosen ASN Kemendikbudristek akan dibayarkan mulai 1 Januari 2025.