REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG, – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Selatan (Kanwil DJPb Sumsel) melaporkan bahwa realisasi Transfer ke Daerah (TKD) di wilayah ini telah mencapai Rp25,86 triliun hingga 22 Oktober 2025. Realisasi ini merupakan bagian dari total pagu sebesar Rp34,51 triliun untuk 18 pemerintah daerah di Sumatera Selatan.
Kepala Kanwil DJPb Sumsel, Rahmadi Murwanto, pada Kamis (30/10) menjelaskan bahwa penyaluran TKD tahun ini difokuskan untuk mempercepat pertumbuhan dan pemerataan layanan publik, sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat. TKD yang disalurkan mencakup berbagai komponen seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non Fisik, Dana BOS Pendidikan, Dana Desa, Dana Insentif Fiskal, serta Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas.
TKD menjadi salah satu sumber pendapatan penting dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di 18 kabupaten/kota di Sumsel. DJPb Sumsel juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan percepatan penyerapan anggaran menjelang akhir tahun. "Optimalisasi penyaluran TKD menjadi upaya menjaga momentum pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kualitas layanan publik di daerah," tambahnya.
Detail Realisasi TKD Kabupaten/Kota
Beberapa daerah dengan pencapaian realisasi yang signifikan di antaranya adalah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur yang merealisasikan sebesar 80,92% dari pagu Rp1,71 triliun, dan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang mencapai realisasi 79,92% dari pagu Rp934 miliar.
Rincian lainnya menunjukkan Kabupaten Musi Banyuasin dengan realisasi 71,65% dari pagu Rp3,42 triliun, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dengan 77,81% dari pagu Rp3,33 triliun, dan Kabupaten Muara Enim dengan 76,92% dari pagu Rp2,46 triliun.
Sementara itu, Kota Palembang berhasil merealisasikan 78,54% dari pagu Rp2,52 triliun, dan Kota Lubuk Linggau mencapai realisasi 78,81% dari pagu Rp794 miliar.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.