REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) Khairul Munadi menekankan kampus bahwa penguatan empat pilar pendidikan tinggi harus dijalankan secara kontekstual dan disesuaikan dengan karakteristik dan potensi lokal di masing-masing kampus.
Melalui keterangan di Jakarta, Sabtu, Khairul mengatakan kampus tidak lagi didorong untuk menerapkan kebijakan secara seragam, melainkan diarahkan agar mampu beradaptasi dengan kondisi, tantangan, dan kekuatan masing-masing wilayah.
"Program yang sudah ada sebelumnya merupakan program yang baik, namun tidak semua perguruan tinggi memiliki kapasitas yang sama untuk menjalankan seluruh komponen secara utuh. Oleh karena itu, saat ini kami mendorong implementasi kegiatan pembelajaran yang lebih fleksibel dan disesuaikan dengan kemampuan serta potensi lokal," katanya.
Khairul memberi contoh seperti di Kalimantan Selatan, yang tidak banyak memiliki perusahaan besar. Maka, program implementasi pembelajaran seperti Kampus Merdeka sebelumnya dapat diarahkan ke bentuk magang di pemerintahan, institusi lokal, atau sektor lainnya yang relevan dengan kebutuhan pembangunan di daerah tersebut.
Dengan pendekatan ini, menurut dia, program keberdampakan pendidikan tinggi di masyarakat, menjadi lebih inklusif, relevan, dan faktual.
"Kita ingin mendorong perguruan tinggi tidak terpisah dari realitas masyarakat, kampus hadir untuk masyarakat dengan membawa perubahan dan solusi-solusi dari permasalahan yang ada," ujarnya.
Dirjen Dikti menambahkan kampus didorong menjadi tempat pelatihan dan rumah bagi mahasiswa untuk berkembang sebagai agen perubahan, dengan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai instrumen utamanya.
Dengan demikian, perguruan tinggi pada gilirannya bermetamorfosis menjadi house of champion, tidak cuma bagi mahasiswa, tetapi juga bagi masyarakat.
Dalam hal kelembagaan, ungkap Khairul, Pemerintah juga terus mendorong penguatan status Badan Layanan Umum (BLU) bagi Perguruan Tinggi Negeri (PTN), serta perbaikan tata kelola dan pengelolaan keuangan yang lebih adaptif dan akuntabel.
Hal ini dipandang sebagai pondasi penting dalam meningkatkan mutu dan daya saing pendidikan tinggi secara menyeluruh.