Selasa 14 Jan 2025 05:21 WIB

Beredar Tangkapan Layar Laman LKPP TNI AL Sewa Buzzer Rp100 M, Ini Klarifikasi Kadispenal

Pengadaan TNI AL bisa dicek di https://sirup.lkpp.go.id/sirup/rekap/penyedia/K28.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut Laksamana TNI I Made Wira Hady Arsanta Wardhana (tengah).
Foto: ANTARA FOTO/ABRIAWAN ABHE
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut Laksamana TNI I Made Wira Hady Arsanta Wardhana (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beredar viral di media sosial tangkapan layar laman Sirup LKPP paket pengadaan pengadaan aplikasi Information Respond System dengan kode RUP53851132. Dalam tangkapan layar itu, TNI Angkatan Laut (AL) disebut menggelontorkan dana sebesar Rp 100 miliar untuk merekrut pendengung atau buzzer guna memperbaiki citra TNI AL di mata masyarakat.

Kadispenal Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady Arsanta Wardhana pun membantah narasi yang beredar di media sosial itu. Menurut Wira, anggaran tersebut digelontorkan untuk membuat aplikasi pengamanan informasi di lingkungan TNI AL.

Baca Juga

"Dengan aplikasi tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan perlindungan data sensitif dengan menjaga integritas informasi dan mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak berwenang, serta pendeteksian penyalahgunaan informasi terkait TNI AL di media sosial," dalam siaran pers yang disetujui sebagai kutipan resmi oleh I Made Wira, Senin (13/1/2025).

Pernyataan Made Wira selaras dengan keterangan yang tercantum dalam situs pengadaan https://sirup.lkpp.go.id/sirup/rekap/penyedia/K28. Padahal sebelumnya sempat beredar foto tampilan laman situs berisi informasi yang berbeda dengan keterangan I Made Wira.

Dalam foto tangkapan layar situs Sirup LKPP yang beredar di media sosial, dijelaskan nama paket tersebut, yakni pengadaan aplikasi Information Respond System dengan kode RUPnya 53851132. Berikut penjelasan uraian pekerjaan produk tersebut dalam foto tangkapan laman yang beredar di masyarakat.

"Dengan keterbatasan personel dalam proses pemantauan informasi saat ini memungkinkan terjadinya kemunculan dan menyebarnya berita dan komentar dengan sentimen negatif terkait dengan TNI Angkatan Laut maupun kegiatannya di luar pantauan Dispenal, sehingga perlu dilakukan counter opini oleh pihak Dispenal.

Sudah saatnya Dispenal menerapkan Information Respond System dengan membangun sebuah sistem yang dapat meminimalisasi munculnya opini negatif yang tersebar di masyarakat umum dengan menyebarkan informasi positif melalui keterlibatan Key Opinion Leader (KOL) guna menggiring opini masyarakat ke arah opini yang positif dan kondusif.

Penggiringan opini ini bisa dilakukan dengan memanfaatkan akun sosial media dengan menciptakan fenomena word of mouth atau dari mulut ke mulut di media sosial sebagai sarana untuk menyampaikan informasi secara berulang dengan tujuan untuk menjangkau dan menarik perhatian audiens yang lebih luas. Metode seperti ini juga dikenal dengan sebutan buzzer."

 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement