REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai dalam kasus suap Harun Masiku pada Selasa (24/12/2024). Meski demikian, Hasto tetap menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Juru Bicara PDIP Guntur Romli mengatakan, hingga saat ini Hasto masih bertugas sebagai Sekjen PDIP. Belum ada keputusan untuk mencopot jabatan Hasto dalam struktur partai berlambang kepala banteng itu, meski yang bersangkutan telah menjadi tersangka KPK.
"Hingga saat ini Mas Hasto tetap Sekjen Partai," kata dia saat dikonfirmasi Republika, Jumat (27/12/2024).
Ia menambahkan, Hasto juga tetap menjalani tugas kepartaian. Bahkan, Hasto masih sempat memimpin rapat yang digelar oleh PDIP usai ditetapkan menjadi tersangka. "Kemarin masih memimpin rapat konsolidasi struktur partai, kepala-kepala daerah dan anggota legislatif," kata dia.
Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka terkait kasus suap Harun Masiku terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.
Setyo mengungkapkan Hasto berperan aktif dalam kasus suap untuk memenangkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI. “Ada upaya-upaya dari saudara HK untuk memenangkan saudara HM (Harun Masiku) melalui beberapa upaya,” ujarnya.
View this post on Instagram