REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jakarta menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan bayi tertukar di Rumah Sakit (RS) Islam Jakarta Cempaka Putih, Jakarta Pusat (Jakpus). Manajemen RS Islam Jakarta Cempaka Putih juga telah diminta membuat klarifikasi tertulis terkait kasus itu.
Kepala Dinkes Provinsi Jakarta Ani Ruspitawati menjelaskan, tim Suku Dinas (Sudin) Kesehatan Jakpus telah melakukan Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian (Binwasdal) terhadap RS Islam Jakarta Cempaka Putih pada Selasa (10/12/2024). Selain itu, pihaknya telah berkoordinasi dan meminta klarifikasi tertulis dari manajemen RS Islam Jakarta Cempaka Putih.
Surat klarifikasi telah disampaikan oleh Direktur RS Islam Cempaka Putih pada Kamis (12/12/2024). "Kami akan terus mengawasi perkembangan laporan ini dan menindaklanjuti secara tegas apabila terdapat bukti kelalaian tenaga medis dalam memberikan layanan kesehatan," kata Ani melalui siaran pers di Jakarta, Jumat (13/12/2024).
Ani menyebut, Dinkes Provinsi Jakarta juga telah menginstruksikan RS Islam Jakarta Cempaka Putih untuk melakukan pembinaan dan pengawasan secara berkesinambungan terhadap pegawai. Selain itu, pihak RS juga harus melakukan sosialisasi terkait pelayanan prima atau komunikasi efektif kepada semua pegawai agar dapat terus melayani masyarakat secara optimal.
"Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan yang optimal dan profesional bagi masyarakat Jakarta. Kami berharap, masyarakat dapat menunggu hasil pemeriksaan menyeluruh terkait permasalahan ini," ucap Ani.
Berdasarkan hasil pertemuan Dinkes Provinsi Jakarta dengan pihak RS Islam Jakarta Cempaka Putih, diketahui bahwa benar bayi dari pasangan MR (27 tahun) dan FS (26), mendapatkan pelayanan kesehatan di RS Islam Jakarta Cempaka Putih pada 16-17 September 2024. FS dilaporkan masuk Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada 16 September 2024, lalu mendapat tindakan operasi Sectio Cesaria dengan bayi lahir berjenis kelamin laki-laki.
Kemudian, pihak keluarga telah menandatangani surat keterangan lahir bayi. Dalam masa perawatan, bayi tersebut mengalami gangguan kesehatan, sehingga dipindahkan ke ruang intensif dan dinyatakan meninggal dunia pada 17 September 2024.
Pihak RS telah tiga kali memediasi pertemuan dengan pihak keluarga pada 21 September 2024, 2 Oktober 2024, dan 11 Oktober 2024. Pihak keluarga dan RS telah bersepakat untuk melakukan pemeriksaan DNA yang biayanya ditanggung oleh RS Islam Jakarta Cempaka Putih.
RS Islam Jakarta Cempaka Putih juga telah menelusuri secara menyeluruh kasus ini dengan memeriksa setiap aspek prosedur medis, administrasi, dan operasional yang telah dijalankan. Termasuk, proses identifikasi, meliputi pemberian identitas ibu dan bayi segera setelah kelahiran, serta menginformasikan jenis kelamin bayi dan informasi lainnya sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Republika telah mengonfirmasi kepada pihak keluarga pasien terkait perkembangan kasus tersebut. Pendamping keluarga pasien, Angel, mengatakan hingga saat ini masih belum dilakukan tes DNA. "Belum terjadi tes DNA. Karena prosesnya panjang. Registrasi pun belum," katanya saat dikonfirmasi Republika, Jumat.
Angel mengakui, tes DNA itu akan difasilitasi oleh RS Islam Jakarta Cempaka Putih. Sementara orang tua bebas memilih lokasi laboratorium tempat tes DNA dilakukan.