Rabu 11 Dec 2024 13:08 WIB

Eks Menhan Korsel Coba Bunuh Diri di Tahanan Buntut Darurat Militer Gagal

Kim kini ditempatkan di sel perlindungan dan kondisinya dilaporkan stabil.

Demonstrasi massal mahasiswa menuntut pencabutan darurat militer dan pengunduran diri Perdana Menteri Shin Hyon-Hwack pada Mei 1980. Eks Menhan coba bunuh diri.
Foto: AP Photo, File
Demonstrasi massal mahasiswa menuntut pencabutan darurat militer dan pengunduran diri Perdana Menteri Shin Hyon-Hwack pada Mei 1980. Eks Menhan coba bunuh diri.

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun mencoba bunuh diri di sebuah fasilitas penahanan di timur Seoul, tempat dia ditahan dengan tuduhan pemberontakan terkait penyelidikan darurat militer. Demikian menurut pejabat pemasyarakatan pada Rabu (11/12).

Menurut Kepala Layanan Pemasyarakatan Korea, Shin Yong-hae, kepada anggota parlemen dalam sidang, setelah percobaan bunuh diri yang gagal, Kim kini ditempatkan di sel perlindungan dan kondisinya dilaporkan stabil.

Baca Juga

“Kami mengalami insiden di mana (Kim) menghentikan aksinya begitu kami datang dan memaksa pintu terbuka,” kata Shin.

Pengadilan memberikan persetujuan terhadap surat perintah penahanan pada Rabu pagi, menjadikan Kim sebagai orang pertama yang ditangkap dalam penyelidikan yang berkembang terkait kegagalan penerapan darurat militer oleh Presiden Yoon Suk-yeol.

Dengan penangkapan resmi Kim, penyelidikan terhadap tuduhan pemberontakan terhadap Yoon diperkirakan akan mempercepat prosesnya. Yoon telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilarang bepergian ke luar negeri.

Menurut hukum, seorang presiden dilindungi dari proses hukum selama menjabat, kecuali dalam kasus pemberontakan.

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement