Kamis 03 Oct 2024 15:32 WIB

Anggota DPR RI Pastikan Jumlah Komisi Ditambah dari 11 Jadi 13

Menurut Said Abdullah, penambahan komisi 11 komisi jadi 13 komisi sudah disepakati.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Anggota Fraksi PDIP DPR RI, Said Abdullah.
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Anggota Fraksi PDIP DPR RI, Said Abdullah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Fraksi PDIP DPR RI, Said Abdullah mengatakan, bakal ada 13 komisi di DPR RI pada periode 2024-2029 yang sudah disetujui oleh fraksi partai politik. Sejauh ini, menurut Said, 13 komisi sudah disiapkan, tetapi nomenklatur yang meliputi tugas dan fungsi serta mitranya akan ditentukan setelah jumlah dan nomenklatur kementerian ditetapkan oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

"Insya Allah, kawan-kawan fraksi sudah firm," kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2024).

Baca Juga

Sehingga, menurut dia, penambahan komisi dari 11 komisi menjadi 13 komisi sudah disepakati dan hanya tinggal membagi pembidangan-nya saja. Mantan ketua Banggar DPR tersebut mengatakan, parlemen akan menggelar rapat pada tanggal 13-15 Oktober untuk menyiapkan komisi-komisi yang akan bekerja.

Sehingga setelah Presiden Terpilih Prabowo Subianto dilantik, kata Said, semua komisi di DPR sudah siap. "Bidangnya kan mesti menyesuaikan, kalau bidang sudah tahu kan berarti kementeriannya sudah tahu," ucap Said.

Di samping itu, Said tak banyak mengomentari terkait kementerian yang akan dipecah pada masa jabatan Prabowo Subianto. Menurut dia, hal itu merupakan hak prerogatif presiden. Said juga menyinggung, APBN sudah disiapkan untuk mengantisipasi adanya penambahan kementerian melalui anggaran cadangan.

"Tinggal Bapak Presiden sesuai kebutuhan, karena undang-undangnya juga begitu, kan undang-undangnya sudah direvisi sesuai kebutuhan Presiden," tutur Said.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement