REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Fraksi PDIP DPR RI, Said Abdullah mengatakan, bakal ada 13 komisi di DPR RI pada periode 2024-2029 yang sudah disetujui oleh fraksi partai politik. Sejauh ini, menurut Said, 13 komisi sudah disiapkan, tetapi nomenklatur yang meliputi tugas dan fungsi serta mitranya akan ditentukan setelah jumlah dan nomenklatur kementerian ditetapkan oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
"Insya Allah, kawan-kawan fraksi sudah firm," kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2024).
Sehingga, menurut dia, penambahan komisi dari 11 komisi menjadi 13 komisi sudah disepakati dan hanya tinggal membagi pembidangan-nya saja. Mantan ketua Banggar DPR tersebut mengatakan, parlemen akan menggelar rapat pada tanggal 13-15 Oktober untuk menyiapkan komisi-komisi yang akan bekerja.
Sehingga setelah Presiden Terpilih Prabowo Subianto dilantik, kata Said, semua komisi di DPR sudah siap. "Bidangnya kan mesti menyesuaikan, kalau bidang sudah tahu kan berarti kementeriannya sudah tahu," ucap Said.
Di samping itu, Said tak banyak mengomentari terkait kementerian yang akan dipecah pada masa jabatan Prabowo Subianto. Menurut dia, hal itu merupakan hak prerogatif presiden. Said juga menyinggung, APBN sudah disiapkan untuk mengantisipasi adanya penambahan kementerian melalui anggaran cadangan.
"Tinggal Bapak Presiden sesuai kebutuhan, karena undang-undangnya juga begitu, kan undang-undangnya sudah direvisi sesuai kebutuhan Presiden," tutur Said.