REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyoroti masalah penyalahgunaan Kartu Jakarta Pintar (KJP). Pasalnya, selama ini banyak laporan bahwa KJP tak digunakan orang tua siswa untuk keperluan pendidikan.
Heru mengatakan, ada laporan bahwa KJP yang diterima siswa bukan digunakan untuk kebutuhan pendidikan. Menurut dia, masalah terkait penggunaan KJP untuk keperluan di luar pendidikan merupakan "lagu lama".
"Ya itu sudah lagu lama, sudah terlalu lama. Ada yang beli untuk rokok, untuk bensin, untuk cicil motor, tujuannya enggak tercapai," kata dia, Selasa (30/7/2024).
Karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah melakukan kajian untuk menggratiskan sekolah, termasuk sekolah swasta. Hal itu dilakukan agar anggaran bantuan sosial pendidikan benar-benar tepat sasaran. "Maka konsepnya kami nanti dengan DPRD bersama-sama untuk sekolah gratis," kata Heru.
Sebelumnya, Sekretaris Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak mengatakan, banyak KJP yang diperjualbelikan oleh warga. Artinya, KJP itu diserahkan kepada orang lain untuk membayar utang.
"Misalnya gini, dia kan terima anaknya Rp 350 ribu sebulan. Dia udah minjem dulu, nama orang, minjem Rp 2 juta. Jadi ketika nanti pas mau bayarnya udah langsung dipanggil orang itu, (KJP) diambil sama orang lain," kata dia.
Menurut dia, KJP itu diperjualbelikan bukan untuk kebutuhan pendidikan. Bahkan, ada beberapa kasus KJP itu digunakan untuk kredit motor orang tua siswa.
"Bisa bayangin, masa udah dapat KJP, ijazah masih ditahan. Berarti enggak dia gunakan. Makanya menurut aku lebih bagus digratiskan aja sekolah-sekolah ini. Tarik lagi itu yang namanya KJP itu. Enggak guna," kata Jhonny.