Atas dasar ini, Pengurus Pusat PWI memberikan peringatan pertama dan terakhir kepada Sasongko untuk tidak lagi menggunakan atribut dan nama DK sejak ditetapkannya perubahan tersebut. Sasongko juga diberi waktu tiga hari untuk meminta maaf kepada ketum PWI Pusat dan mencabut pernyataan yang ia keluarkan dalam rilis.
"Jika peringatan ini tidak diindahkan, kami akan menempuh proses hukum," kata Hendry mengancam.
Advertisement