REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Fachrul Razi, mengapresi langkah cepat Menteri Agraria dan tata Ruang/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dalam melakukan mengatasi persoalan pertanahan dan peningkatan pelayanan publik. Ia mendukung jika ada penambahan anggaran bagi Kementerian Agraria.
Apresiasi ini disampaikan Fachrur Razi melakukan rapat kerja Komite I DPD dengan AHY. Rapat ini membahas pelaksanaan reforma agraria, penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan serta pemberantasan mafia tanah, di DPD RI, Jakarta (2/7/2024).
Menurut Fachrur Razi, kinerja Menteri AHY cepat dan responsif. Salah satu yang mendapat perhatian senator dari Aceh ini adalah optimalisasi Reforma Agraria. AHY mengupayakan peningkatan kualitas dan keamanan data pertanahan serta ruang berbasis digital dalam rangka meningkatkan pelayanan publik serta memitigasi dan mencegah terjadinya sengketa atau konflik pertanahan.
“Berdasarkan ini Komite I DPD mendukung jika anggaran kementerian Agraria dan Tata Ruang ditambah,” kata Fachrur.
Dipaparkan juga Reforma agraria telah dilaksanakan selama lebih dari satu dasawarsa. Dalam kurun waktu tersebut, telah banyak sistem dan regulasi yang mengatur dan mendukung pelaksanaan reforma agraria.
Namun, lanjut dia, sebagian masyarakat masih merasakan adanya ketimpangan struktural kepemilikan, penguasaan, pemanfaatan, dan penggunaan tanah. “Jika reforma agraria dilaksanakan secara baik maka diasumsikan konflik pertanahan tidak akan terjadi,” papar Fachrur Razi.
Sementara itu pada paparannya, Menteri AHY menyampaikan bahwa Program Reforma Agraria dibagi menjadi dua kegiatan utama, penataan aset dan penataan akses. ”Penataan aset dibagi menjadi dua kegiatan, yaitu legalisasi aset dengan target 4,5 juta Ha dan redistribusi tanah dengan target 4,5 juta Ha,” ungkap AHY.
Sedangkan penataan akses berupa pemberdayaan tanah masyarakat. Penataan akses dilaksanakan melalui pemberian akses terhadap modal bagi pengembangan ekonomi masyarakat, yang nilainya mencapai Rp 6.295 triliun.
Selain itu, lanjut dia, pemerintah juga telah melaksanakan penyuluhan dan pendampingan kepada 380.304 kepala keluarga, sesuai dengan potensi tiap-tiap kelompok masyarakat. Dari proses kegiatan ini, telah terjadi peningkatan pendapatan masyarakat sebesar 41%. Pencapaian ini telah berhasil melebihi target 20%, atau dua kali lipat dari target yang ditetapkan, dalam rencana strategis Kementerian ATR/BPN.
Terkait legalisasi asset, telah terjadi akselerasi pendaftaran tanah secara nasional, hingga Juni 2024, telah terdaftar 114,5 juta bidang tanah dan 92,1 Juta bidang di antaranya telah bersertipikat. Bahkan dalam empat bulan terakhir, terdaftar 3,7 juta bidang tanah. Hasil ini sangat signifikan; yakni telah mencapai 95,4% dari target 120 juta bidang tanah pada tahun 2024, atau mencapai 90,8% dari target PTSL keseluruhan.
Dalam hal penyelesaian konflik pertanahan, AHY mengungkapkan bahwa salah satu persoalan yang dihadapi adalah masih banyaknya tumpang tindih (overlap) antara tanah-tanah masyarakat dengan tanah-tanah kehutanan. banyaknya konflik agraria yang diakibatkan tumpang tindih antara tanah masyarakat dengan Hak Guna Usaha (HGU); tanah masyarakat dengan aset negara; tanah masyarakat dengan kawasan pertambangan; serta konflik terkait tanah-tanah ulayat masyarakat hukum adat.
Masih sejalan dengan program PTSL dan sertipikat elektronik, menurut Menteri AHY, kementeria ATR juga sedang merevisi PP No. 18 Tahun 2021 terkait pemberian hak atas tanah dalam mendukung pelaksanaan carbon trading; untuk lahan dengan peruntukan jasa lingkungan.
Progres revisinya, lanjut Menteri AHY, saat ini sudah mencapai Pembahasan Pra-Panitia Antar Kementerian (PAK). Harapannya, setelah revisi PP ini diberlakukan, maka masyarakat dan dunia usaha akan mendapatkan kesempatan yang luas untuk terlibat dalam perdagangan karbon.
“Bayangkan, selain kita bisa menjaga kelestarian dan keseimbangan lingkungan, perdagangan karbon juga memberikan nilai tambah ekonomi yang signifikan bagi negara,” ungkap AHY