REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kualitas udara di DKI Jakarta dalam posisi terburuk di dunia pada Senin (10/6/2024) pagi ini, berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir.
Berdasarkan pantauan pada pukul 05.00 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 180 dengan angka partikel halus (particulate matter/PM) 2,5, yang berarti masuk kategori tidak sehat.
Adapun kota dengan kualitas udara terburuk kedua di dunia adalah Kinshasa, Kongo dengan indeks kualitas udara di angka 162. Di urutan ketiga ada Manama, Bahrain di angka 157, kemudian diikuti Beijing, China di angka 155.
Dalam lamannya, IQAir menyebutkan bahwa mereka mengoperasikan platform informasi kualitas udara real-time gratis terbesar di dunia dan melibatkan warga, organisasi, dan pemerintah global. Mereka juga menjadi mitra PBB dan Greenpeace.
Berbeda dengan angka yang ditunjukan IQAir, Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta menunjukan kualitas udara di Jakarta berada pada kategori sedang.
Kategori kualitas udara tersebut berarti tingkat kualitas udara yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif, dan nilai estetika.
Sejumlah wilayah yang terpantau Bundaran HI (97 PM 2,5), Kelapa Gading (85), Jagakarsa (70), Kebon Jeruk (98) dan Lubang Buaya (100).