REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kualitas udara di DKI Jakarta pada Sabtu pagi berada dalam kategori tidak sehat berdasarkan data yang dikeluarkan oleh situs pemantau kualitas udara IQAir. Berdasarkan pantauan pada Sabtu (18/5/2024) pukul 05.30 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 180, dengan angka partikel halus (particulate matter/PM) 2,5 di angka konsentrasi 19,4 mikrogram per meter kubik.
Konsentrasi tersebut setara 97 kali nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Situs pemantau kualitas udara dengan waktu terkini tersebut pun mencatatkan Jakarta sebagai kota dengan kualitas udara peringkat keempat terburuk di dunia.
Kota dengan kualitas udara terburuk di dunia pada Sabtu adalah Baghdad (Irak) di angka 271, Kinshasa (Kongo) di angka 254, dan Delhi (India) di angka 244. Selain Jakarta, situs pemantau kualitas udara tersebut juga mencatat sejumlah kota besar lain di Indonesia masuk dalam kategori tidak sehat, di antaranya Tangerang Selatan (Banten) di angka 178 dan Surabaya (Jawa Timur) di angka 167.
Masyarakat pun direkomendasikan untuk menghindari aktivitas di luar ruangan dan mengenakan masker saat di luar. Selain itu, tutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor.
Sementara itu, Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta menyebutkan bahwa kualitas udara di Jakarta untuk polusi udara PM2,5 berada pada kategori sedang hingga tidak sehat.
Dari lima lokasi yang masuk dalam pemantauan, dua di antaranya tidak sehat dengan angka 104 dan 105, yaitu di Lubang Buaya dan Kelapa Gading. Lalu, tiga lainnya, yaitu masuk kategori sedang seperti di Kebon Jeruk dengan indeks di angka 98, Bundaran HI 93, dan Jagakarsa 74.