Ahad 18 May 2025 08:08 WIB

Udara Jakarta tidak Sehat Pagi Ini, Warga Disarankan Batasi Aktivitas Luar

PM2,5 tercatat 40,2 µg/m³, masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif.

Kualitas udara di Jakarta pada Ahad (18/5/2025) pagi masuk dalam kategori tidak sehat. (ilustrasi)
Foto: Republika/Thoudy Badai
Kualitas udara di Jakarta pada Ahad (18/5/2025) pagi masuk dalam kategori tidak sehat. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kualitas udara di Jakarta pada Ahad (18/5/2025) pagi masuk dalam kategori tidak sehat. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pukul 05.32 WIB, Jakarta menempati peringkat ke-14 kota dengan kualitas udara dan tingkat polusi terburuk di dunia.

Indeks kualitas udara (AQI) Jakarta tercatat di angka 113, masuk dalam kategori tidak sehat akibat polusi PM2,5, dengan nilai konsentrasi sebesar 40,2 mikrogram per meter kubik.

Baca Juga

Kategori ini mengindikasikan bahwa kualitas udara dapat membahayakan kelompok sensitif, termasuk manusia dengan kondisi kesehatan tertentu, hewan, serta berpotensi merusak tumbuhan dan nilai estetika lingkungan. Masyarakat diimbau untuk tetap menjaga kesehatan dan menggunakan masker jika harus melakukan aktivitas di luar ruangan.

Sebagai perbandingan, kategori "baik" untuk kualitas udara adalah rentang PM2,5 sebesar 0–50, yang tidak berdampak pada kesehatan manusia maupun hewan dan tidak memengaruhi tumbuhan atau bangunan. Kategori "sedang" berada pada rentang 51–100, yang tidak berdampak pada kesehatan manusia tetapi dapat memengaruhi tumbuhan yang sensitif dan menurunkan kualitas estetika lingkungan.

Adapun kategori "sangat tidak sehat" berada pada rentang 200–299 dan dapat membahayakan kesehatan sejumlah segmen populasi. Sementara kategori "berbahaya" (300–500) menandakan potensi dampak kesehatan serius secara umum.

Kota dengan kualitas udara terburuk peringkat pertama saat ini adalah Kota Kuwait, Kuwait dengan AQI 222, disusul Al-Manamah, Bahrain (177), Chengdu, China (172), Lahore, Pakistan (170), dan Kinshasa, Kongo-Kinshasa (166).

Untuk memantau kondisi udara secara lebih akurat, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta telah meluncurkan platform pemantauan kualitas udara terintegrasi. Sistem ini didukung oleh 31 stasiun pemantau kualitas udara (SPKU) yang tersebar di seluruh wilayah Jakarta.

Data dari SPKU ini ditampilkan melalui platform yang telah diperbarui dan disesuaikan dengan standar nasional. Laman tersebut juga mengintegrasikan data dari berbagai sumber, seperti SPKU milik DLH Jakarta, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), World Resources Institute (WRI) Indonesia, serta Vital Strategies.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement