Selasa 04 Jun 2024 12:50 WIB

Dua Alasan Mengapa Bos IKN Mundur Menurut Pengamat, Satu Soal Tekanan

Bambang Susantono diniali bisa saja dimundurkan karena tak penuhi target.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Teguh Firmansyah
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono
Foto: Republika/Prayogi
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum DPP Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia (AAKI) Trubus Rahardiansyah mengatakan terdapat tekanan besar yang diduga kuat menjadi alasan utama mundurnya Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono dan Wakil Otorita IKN Dhonny Rahajoe.

Trubus menilai mundurnya Bambang dan Dhonny juga mengindikasikan pembangunan IKN sarat persoalan, mulai dari isu tanah adat, pembebasan lahan, hingga tersendatnya gaji pegawai di Otorita IKN. 

Baca Juga

"Tidak ada pilihan lain ya mundur, dari atas ditekan, dari bawah juga ditekan, dari internal sendiri juga dalam tekanan," ujar Trubus saat dihubungi Republika di Jakarta, Selasa (4/6/2024).

 

Trubus menyampaikan kemungkinan kedua Bambang dan Dhony dimundurkan karena tidak mampu mencapai target yang ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Trubus menyampaikan pemerintah sangat berambisi untuk meresmikan IKN pada 17 Agustus 2024. 

 

Realitanya, sambung Trubus, infrastruktur di IKN hingga saat ini belum memadai. Trubus memahami keputusan mundur Bambang dan Dhonny dari Otorita IKN. Trubus menyampaikan Ototita IKN memikul beban berat dalam merampungkan proyek IKN. 

 

"Ada kegamangan, mau tidak mau harus dilakukan, karena secara fisik kita sudah tidak punya Ibu Kota, Jakarta sudah jadi DKJ sementara IKN belum jadi, tapi kalau pindah ke sana ruwet karena infrastruktur belum memadai," ucap Trubus. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement