Rabu 22 May 2024 13:10 WIB

Tim Khusus Bahas Perubahan Iuran BPJS Kesehatan Dibentuk

Tim akan membahas sejumlah hal selama periode transisi dari kebijakan kelas yang berlaku sebelumnya.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.

JAKARTA – Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyebutkan, pemerintah akan membentuk tim yang akan membahas tarif iuran BPJS Kesehatan yang akan berlaku setelah diterapkannya sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Pembentukan tim itu merupakan tindak lanjut dari Perpres Jaminan Kesehatan yang baru. "Kesepakatannya itu akan membentuk tim...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement