REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pihak SMK Lingga Kencana mengaku tidak mengecek atau memastikan bus yang ditumpangi para pelajar kelas XII untuk acara wisuda ke Bandung yang mengalami kecelakaan di Ciater, Subang, dalam kondisi baik. Pihak sekolah menyebut telah mempercayakan itu pada pihak travel.
"Sepertinya enggak (dicek) karena kita mempercayakan itu kepada pihak travel. Kami mempercayakan penuh," kata Kepala Sekolah SMK Lingga Kencana Sarojih saat ditemui di SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat, Selasa (14/5/2024).
Sarojih pun menyampaikan, adanya satu perusahaan otobus (PO) berbeda yang mengangkut siswa, dia kembali menekankan bahwa hal itu sepenuhnya dipercayakan kepada pihak travel. Kepercayaan itu berkaca dari perjalanan luar daerah menggunakan travel yang sama pada 2023 yang dianggap memuaskan.
Namun, Sarojih mengakui bahwa bis yang digunakan pada acara wisuda dan wisata pelajar kelas XII pada Jumat-Sabtu (10-11 Mei 2024) memang berbeda dari tahun sebelumnya. "Beda. Kita selalu berpesan (ke pihak travel) 'tolong berikan pelayanan seperti minimal tahun kemarin lah ketika kita bekerja sama'," tuturnya.
Sarojih menekankan pihaknya hanya tinggal berangkat saja, sedangkan soal bis dan penginapan diurus oleh pihak travel. Adapun, pihak travel yang bekerjasama dengan pihak sekolah adalah Will In Tour yang berbasis di Bogor, Jawa Barat.
Lebih lanjut, Sarojih mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pertemuan dengan pihak travel tersebut untuk menindaklanjuti masalah kecelakaan. Hingga kini belum ada pertemuan karena menurutnya pihak travel masih trauma atas insiden maut tersebut. Pertemuannya nanti akan dilakukan dalam waktu dekat pada pekan ini.
Sebelumnya diketahui, Kementerian Perhubungan menyatakan bus pariwisata yang membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok, yang mengalami kecelakaan di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat, pada Sabtu (11/5/2024) petang, tidak melakukan perpanjangan uji berkala yang wajib dilakukan setiap enam bulan.
Kemenhub menyampaikan bahwa hasil pengecekan pada aplikasi Mitra Darat, status lulus uji berkala dari Bus Trans Putera Fajar bernomor polisi AD 7524 OG telah kedaluwarsa. Bus Trans Putera Fajar pada aplikasi Mitra Darat tercatat tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala (BLU-e) berlaku hingga 6 Desember 2023.
Sementara itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat (Jabar) dan pihak terkait telah melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kecelakaan maut bus Trans Putera Fajar yang mengangkut rombongan SMK Lingga Kencana Depok.
Wibowo mengatakan, ada sejumlah fakta yang ditemukan dari hasil pemeriksaan terhadap bus Trans Putera Fajar yang mengalami kecelakaan di Jalan Raya Kampung Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024) lalu. Fakta-fakta tersebut berkaitan dengan kondisi bus yang tidak laik jalan serta membuat kegagalan fungsi rem.