Selasa 14 May 2024 15:47 WIB

Oknum Pembina Pramuka Diduga Lecehkan Siswi

Korban sempat diancam terlapor agar tidak melaporkan apa yang diperbuatnya.

Pencabulan (ilustrasi)
Foto: bhasafm.com
Pencabulan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG--Aparat Polrestabes Palembang, Sumatra Selatan menyelidiki kasus pembina ekstrakurikuler diduga melecehkan seorang siswi SMA.

"Ya adanya laporan dari warga ke SPKT Polrestabes Palembang langsung kami selidiki terhadap pelaku diduga oknum pembina ekstrakurikuler pramuka yang melecehkan seorang siswi," kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah dikonfirmasi, Selasa (14/5/2024).

Baca Juga

Ia menambahkan laporan korban sudah masuk ke SPKT Polrestabes Palembang dalam tindak pidana kejahatan perlindungan anak UU nomor 17 tahun 2016 tentang pasal 76 E junto 82 KUHP dengan nomor LP/B/1214/V/SPKT/PolrestabesPalembang/Polda Sumsel.

Ia menerangkan laporan korban tersebut melalui saudaranya ialah MD merupakan kakak sang korban yang melaporkan terkait peristiwa yang dialami oleh adiknya yang merupakan korban. Aksi tindakan asusila yang dialami adiknya berinisial A (17 tahun).

Berdasarkan pengakuan kakak korban, kejadian bermula saat sang korban disuruh terlapor untuk mengambil barangnya yang ketinggalan di kontrakan terlapor. Setibanya di kontrakan tersebut korban disuruh menunggu di luar namun terlapor langsung menarik korban ke dalam kontrakan tersebut dan melakukan aksi tak terpujinya.

MD mengatakan sudah setahun ini perilaku adiknya seperti sangat ketakutan dan adiknya sempat diancam oleh terlapor agar tidak melaporkan apa yang diperbuatnya kepada siapapun dengan mengancam melalui pesan Whatsapp"Semoga pelaku dalam kasus ini cepat tertangkap untuk kami tangani lebih lanjut," ujar Haris Dinzah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement