Jumat 03 May 2024 14:44 WIB

Tersangka Pembunuhan dalam Koper Sempat Transfer uang Rp 7 Juta ke Ibunya

Polisi menyita sisa uang Rp 36 juta setelah dipakai untuk berbagai keperluan.

Rep: Ali Mansur/ Red: Friska Yolandha
Barang bukti kasus pembunuhan terhadap wanita paruh baya berinisial RM yang jasadnya ditemukan di dalam koper di kawasan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2024).
Foto: Republika.co.id/Ali Mansur
Barang bukti kasus pembunuhan terhadap wanita paruh baya berinisial RM yang jasadnya ditemukan di dalam koper di kawasan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra mengungkapkan bahwa tersangka AARN sempat transfer senilai Rp 7 juta ke ibunya setelah mengambil uang dari korban berinisial RM. Namun, uang tersebut diminta kembali sebagian.

"Tersangka AARN memberikan uang hasil curian tersebut kepada ibunya, yaitu EM sebesar Rp 7 juta dengan alasan ini uang tabungan," katanya saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (3/5/2024).

Baca Juga

Namun tersangka kembali meminta Rp 2 juta kepada ibunya untuk dikembalikan. Selain itu pelaku juga menggunakan Rp 1,7 juta untuk membeli dua koper.

"Kemudian Rp 250 ribu untuk adiknya yang telah membantunya dan Rp 350 ribu untuk menyewa mobil," katanya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Bekasi AKBP Gogo Galesung menjelaskan saat penangkapan pelaku, polisi menyita uang senilai Rp 36 juta dari tangan pelaku.

"Sisanya kenapa Rp 36 juta? Karena tersangka sudah memakai, yaitu menyewa mobil, membayar hotel, membeli koper dua kali karena koper pertama tidak muat, koper kedua yang baru muat yang besar," katanya.

Setelah itu untuk membeli tiket pesawat dan mentransfer ke ibunya dan lain-lain. "Jadi, total uang yang bisa kita sita itu hanya Rp 36 juta. Karena sudah dipergunakan oleh pelaku," katanya.

Polda Metro Jaya mengungkap AARN (19) pelaku pembunuhan terhadap perempuan berinisial RM (50) yang jenazahnya dimasukkan ke dalam koper juga mengambil uang dari korban sebanyak Rp 43 juta.

"Korban membawa sejumlah uang perusahaan sebesar Rp 43 juta yang akan disetorkan ke bank. Uang tersebut kemudian diambil oleh tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Kamis (2/5/2024).

Selain itu, Ade Ary juga menjelaskan kalau hubungan AARN dan RM adalah rekan kerja di sebuah perusahaan swasta. "Korban sebagai kasir dan tersangka sebagai pemeriksa (auditor)," katanya.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement