Jumat 03 May 2024 11:37 WIB

Pelaku Pembunuhan dalam Koper Sakit Hati Korban Minta Dinikahi

Tersangka sempat membawa kabur uang perusahaan di tas korban senilai Rp 43 juta.

Rep: Ali Mansur/ Red: Erik Purnama Putra
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik kepolisian mengungkap motif utama tersangka AARN (29 tahun) membunuh rekan kerjanya berinisial RM (50 tahun). AARN membunuh RM di dalam kamar hotel di Kota Bandung, Jawa Barat, pada Kamis (25/4/2024).

Kemudian pelaku memasukkan jasadnya ke dalam koper hitam dan dibuang di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi. Dari rekaman CCTV, terlihat jika keduanya masuk kamar berbarengan. Kemudian, AARN keluar dari kamar dengan membawa koper yang ternyata berisi jasad RM.

Baca: Prajurit Kopasgat Gagalkan Tawuran Anak Sekolah dan Geng Motor

Tersangka AARN tega membunuh korban RM karena sakit. Sebab wanita yang ternyata dikencaninya itu meminta pertanggungjawaban untuk dinikahi. Namun, tersangka menolak dan menganggap hubungan keduanya hanya main-main.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, AARN menghabisi RM lantaran meminta dinikahi. Hal itu lantaran keduanya selain rekan kerja, juga memiliki hubungan khusus.

"Motif melakukan pembunuhan karena tersangka tidak terima atau tersinggung perkataan korban yang meminta pertanggungjawaban untuk dinikahi, sehingga membuat tersangka sakit hati dan melakukan pembunuhan," ujar Wira saat konferensi pers di Markas Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2024).

Baca: TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia di Batam

Menurut dia, selain motif sakit hati, aksi pembunuhan juga dilatarbelakangi motif ekonomi. Sehingga setelah menghabisi nyawa RM, sambung dia, tersangka membawa kabur uang perusahan yang saat itu dibawa korban untuk disetorkan ke bank.

Adapun uang yang dibawa kabur tersangka dari tas korban sebanyak Rp 43 juta. Rencananya uang perusahaan itu akan digunakan AARN yang memang akan melangsungkan pernikahan dengan calonnya di Palembang, beberapa hari kemudian, sebelum mengeksekusi korban. "Ada motif ekonomi tersangka mengambil uang korban," jelas Wira.

Dalam kasus itu, penyidik juga menetapkan tersangka baru kasus pembunuhan seorang wanita paruh baya tersebut. Tersangka baru itu berinisial AT yang merupakan adik kandung dari AARN.

Baca: Siswa Polwan Penghafal Alquran Diuji Ustadz Adi Hidayat

Menurut Wira, pelaku mengajak adiknya ketika membuang koper berisi jasad itu. "Tersangka baru berinisial AT, merupakan adik kandung tersangka AARN yaitu membantu tersangka membuang koper berisi mayat korban di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi," jelas Wira

Namun demikian, Wira menyampaikan, AT tidak terlibat dalam proses pembunuhan. Dalam kasus itu, AT hanya membantu membuang jenazah korban berinisil RM di kawasan Cikarang Barat. "Peran AARN tersangka utama melakukan pembunuhan terhadap korban, kemudian memasukan jasad korban ke dalam koper," ungkap Wira.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement