REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengungkap kronologi kendaraan roda empat yang melindas dua anak kecil di kawasan Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur pada Kamis (13/11/2025). Beruntung, dua nyawa korban masih bisa diselamatkan.
"Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB, pada Kamis, saat sopir mobil berinisial PA (22 tahun) hendak masuk ke area parkir penitipan mobil di Jalan Cipinang Jaya," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani dalam keterangan pers di Jakarta, Ahad (16/11/2025).
Saat sopir membelok kendaraan langsung mengenai dua anak yang berada paling depan berinisial CDPK (10) dan AAS (2) keduanya terseret dan mengalami sejumlah luka. "CDPK mengalami luka pada bagian pelipis kanan robek, pipi kiri robek, pinggang lecet, sementara AAS mengalami luka pada bagian kaki kiri robek, kaki kanan memar, wajah lecet," kata Ruslani.