Sabtu 27 Apr 2024 07:29 WIB

Ada Luka di Bagian Kepala Personel Polresta Manado yang Tewas di Mampang

RA, anggota Polresta Manado ditemukan tewas di dalam mobil di Mampang Prapatan.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Polisi melakukan olah TKP di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2024).
Foto: Polrestro Jaksel/Antara
Polisi melakukan olah TKP di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan (Satreskrim Polrestro Jaksel) menemukan luka tembak di bagian kepala personel Polresta Manado, Sulawesi Utara, yang meninggal dunia di kawasan Mampang Prapatan, Kamis (25/4/2024). Namun, kasus itu baru terungkap ke publik pada Jumat (26/4/2024).

"Kami membenarkan bahwa telah ditemukan adanya orang meninggal dunia di dalam mobil, jenis kelamin laki-laki," kata Kepala Satreskrim Polrestro Jaksel, AKBP Bintoro di Jakarta, Jumat (26/4).

Baca: Dua Taruna Akmil Ikut Pendidikan Militer di Australia

S​​​​​​etelah diidentifikasi orang yang meninggal dunia tersebut berinisial RA. "Korban adalah anggota Polri berdinas di Polresta Manado," kata Bintoro.

Menurut dia, untuk luka yang diderita oleh RA, yaitu mengalami luka di bagian pelipis kanan dan tembus ke kiri akibat tembakan senjata api. Bahkan hingga tembus ke atap mobil.

Bintoro mengatakan, setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ditemukan sejumlah barang bukti di dalam mobil di antara satu pucuk senjata api jenis HS.

Baca: Pakar Sebut Jadi Intel Harus Bisa Tahan Diri tidak Terkenal

Dia menjelaskan, insiden diduga penembakan terjadi pada Kamis sore WIB. Adapun petugas mendapatkan laporan tersebut pada pukul 18.25 WIB. "Kami langsung turun TKP, selanjutnya melaksanakan olah TKP dengan tim dari forensik, Labfor dan Inafis," tuturnya.

Bintoro menjelaskan, olah TKP yang dilakukan guna mengungkap kejadian yang sebenarnya. Pada saat itu, penyidik langsung memeriksa sebanyak 13 saksi serta kamera pengintai (CCTV) di lokasi.

Menurut dia, ada CCTV yang berhasil diambil untuk mengetahui kronologi yang terjadi. "Dari keterangan saksi dan juga barang bukti serta digital forensik yang kami dapatkan kami menyimpulkan dugaan sementara yang bersangkutan melakukan bunuh diri," kata Bintoro.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement