Jumat 04 Apr 2025 15:20 WIB

Polisi Tangkap Wanita Punya Uang Palsu Rp 40 Juta di Kemang

Awalnya pelaku membelanjakan uang Rp 100 ribu palsu di tenan mal Kemang.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Polisi memeriksa peredaran uang untuk memastikan apakah itu uang palsu atau bukan (ilustrasi).
Foto: ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Polisi memeriksa peredaran uang untuk memastikan apakah itu uang palsu atau bukan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian menangkap wanita pengedar uang palsu yang beraksi di salah satu pusat perbelanjaan kawasan Kemang, Jakarta Selatan. "Tersangka sudah ditahan, penanganan kita dorong ke Polres Metro Jaksel," kata Kapolsek Mampang Kompol Wahid Key kepada wartawan di Jakarta, Jumat (4/4/2/2025).

Wahid mengatakan, wanita itu sengaja membelanjakan uang palsu di mal kawasan Kemang tersebut. Awalnya pelaku membelanjakan pecahan uang Rp 100 ribu palsu pada salah satu tenan mal.

Baca Juga

Pada saat menerima uang, kasir menemukan kejanggalan saat mengecek keaslian uang yang dibayar pelaku dan langsung menghubungi pihak keamanan. "Pihak Kepolisian Sektor Mampang datang setelah dihubungi pihak mal, kemudian selanjutnya dilakukan upaya kepolisian," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement