Jumat 03 Jan 2025 12:46 WIB

Polisi Mulai Selidiki Guru Cabul Berinisial AU di Cilandak

Korban sudah melapor ke sekolah, namun malah mendapatkan intimidasi dari guru.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kasie Humas Polrestro Jaksel, AKP Nurma Dewi.
Foto: Antara/Luthfia Miranda Putri
Kasie Humas Polrestro Jaksel, AKP Nurma Dewi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian menyelidiki kasus pelecehan guru di Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel) berinisial AU (50 tahun) kepada seorang siswi berinisial ZKL (17 tahun). Pelakukan melakukan pelecehan sejak 2023 hingga Agustus 2024.

"Masih kami selidiki," kata Kasi Humas Polres Metro Jaksel AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (3/1/2025). Adapun laporan itu teregistrasi dengan nomor: LP/B/4055/XII/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya pada Senin (30/12/2024).

Baca Juga

Dihubungi terpisah, orang tua korban, IA mengatakan, baru mengetahui pelecehan itu saat melihat isi percakapan anaknya dengan terlapor. "Kalau dari awalnya itu, saya tiba-tiba ngecek ponselnya dia nih dan ada tangkapan layar (screenshot) mesra dari guru cabulnya," ujar IA saat dikonfirmasi.

Setelah mengetahui hal itu, IA langsung melaporkan guru yang diduga melakukan pelecehan dengan membuat laporan kepolisian. Dia menyebut, sebenarnya sebelumnya korban telah melaporkan ke pihak sekolah atas perilaku gurunya.

Namun sayangnya, pihak sekolah justru mengintimidasi dan meminta untuk tidak melaporkan ke orang tuanya. Terlebih, kata IA, dikatakan pelaku juga mengancam akan menyebarkan aib korban dan menjelekkan nilainya.

"Jadi kadang nilai pelajaran dijelekin terus dibuka aibnya (korban). Karena itu guru itu jadi bahan untuk siswa-siswi curhat," ujar IA.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement