Jumat 02 May 2025 18:26 WIB

Polisi Segera Periksa Roy Suryo Terkait Laporan Ijazah Palsu Jokowi

Selain dilaporkan Jokowi ke Polda Metro, Roy juga dilaporkan ke Polrestro Jaksel.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Pakar telematika Roy Suryo.
Foto: REPUBLIKA/Mahmud Muhyidin
Pakar telematika Roy Suryo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Selatan menyelidiki pakar telematika Roy Suryo yang menjadi terlapor terkait pernyataannya, menyebut ijazah UGM milik Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) palsu. Roy dilaporkan Jokowi bersama empat orang lainnya ke Polda Metro Jaya.

Selain itu, Roy juga dilaporkan oleh pihak lain ke Polres Metro Jakarta Pusat (Polrestro Jakpus) dan Polrestro Jakarta Selatan (Jaksel). "Penyidik sedang dalam tahap penyelidikan dan berencana memanggil saksi-saksi," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih kepada wartawan di Jakarta, Jumat (2/5/2025).

Baca Juga

Murodih mengungkapkan, pihak yang melaporkan tim Roy Suryo adalah Tim Advocate Public Defender yang tergabung dari Peradi Bersatu. Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya tertanggal 26 April 2025.

Adapun penyidik berencana melakukan pemanggilan terhadap dua orang saksi dalam waktu dekat. Hanya saja, Murodih tidak menjelaskan, siapa saksi yang dimaksud. "Sementara yang mau dipanggil dua. Nanti kita lihat saja hasilnya dari penyidik," ucapnya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement