Senin 26 Jan 2026 20:20 WIB

Polda Panggil Saksi yang Diajukan Roy Suryo Perkara Ijazah Jokowi, Nama Rocky Gerung Masuk

Polisi belum bisa memastikan saksi yang dipanggil hadir atau tidak.

Pengamat Politik Rocky Gerung.
Foto: Republika/Havid Al Vizki
Pengamat Politik Rocky Gerung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Polda Metro Jaya mengaku sudah mengirimkan surat panggilan kepada para saksi ahli yang diajukan Roy Suryo dkk dalam kasus laporan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).  Para saksi ahli yang telah dikirimkan surat panggilan yaitu Rocky Gerung, Hamidah, Didik Wijayanto dan Rido Rahmadi.

"Benar, penyidik sudah melayangkan surat panggilan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Baca Juga

Namun, Budi tidak menjelaskan apakah para saksi ahli tersebut dipastikan hadir atau tidak, ia hanya menyebutkan untuk menunggu pada Selasa (27/1).

Sebelumnya Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauzia Tyassuma menghadirkan sejumlah saksi dan ahli yang meringankan terkait laporan kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

"Seharusnya ada tiga saksi yang akan diperiksa, kemudian ada tujuh ahli, tetapi dari tiga saksi itu, kebetulan mereka saat ini sedang ke Solo untuk menjadi saksi pula di sidang Citizen Lawsuit di Pengadilan Negeri Surakarta," kata Kuasa Hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Refly Harun saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (20/1).

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement