REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menyatakan, laporan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terkait ijazah palsu ditangani oleh Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Jokowi membuat laporan sendiri ke SPKT Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025), untuk melaporkan lima orang terkait ijazah palsu.
"Laporan beliau (Jokowi) sudah diterima, kemudian diambil keterangannya oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Rabu.
Ade Ary menjelaskan, saat ini kasus laporan ijazah palsu UGM sedang dalam tahap pendalaman. Saat dikonfirmasi mengenai jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik, Ade Ary menyebutkan, ada 35 pertanyaan.
Sementara itu, Jokowi menyebut, kehadirannya di Polda Metro Jaya untuk melaporkan soal tudingan ijazah palsu yang dituduhkan kepada dirinya. "Ya ini, sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya," kata Jokowi saat ditemui di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.