REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beroperasinya Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) membuat semua aset pemerintah kini dikelola dalam satu wadah. Tidak hanya badan usaha milik negara (BUMN), aset yang selama ini di bawah Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), seperti Gelora Bung Karno (GBK) dan kawasan hunian dan perkantoran di Kemayoran, juga nantinya dikelola Danantara.
Menteria Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan, pemindahan aset itu merupakan perintah Presiden Prabowo Subianto. "Jadi berkenaan dengan pertanyaan aset kawasan Gelora Bung Karno yang akan dialihkan pengelolaannya di bawah Danantara, ya betul itu adalah petunjuk dari Bapak Presiden pada saat beliau memberikan pengarahan dalam acara Townhall Danantara beberapa hari yang lalu," kata Prasetyo di Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Menurut dia, butuh waktu memindahkan aset di bawah Kemensetneg untuk diserahkan ke Danantara. Apalagi, selama ini, aset berbentuk badan layanan umum (BLU) yang dikelola Kemensetneg berbeda orientasinya dengan BUMN.
"Sehingga kami tentunya butuh waktu untuk mempersiapkan secara teknis pengalihan ini karena bagaimanapun aset GBK di bawah Kementerian Sekretariat Negara adalah bersifat pengelolaannya di bawah Badan Layanan Umum, yang tentu ada perbedaan dengan proses pengalihan dari aset-aset di BUMN," ucap Prasetyo.