Rabu 03 Apr 2024 19:42 WIB

Ferien Job di Jerman, Apa Bedanya dengan Magang Versi Kemendikbudristek?

Ferien job tidak terkait dengan dunia akademis.

Mahasiswa magang (Ilustrasi). Fokus ferien job bukan untuk mencari pengalaman budaya dan perolehan keterampilan bahasa.
Foto:

Bukan TPPO

Direktur Migrant Watch Aznil Tan mengatakan penyebutan kasus magang mahasiswa ke Jerman atau ferien job sebagai tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tidak tepat. Ia mengatakan bahwa Jerman termasuk 10 terbaik negara yang memiliki aturan ketenagakerjaan, baik kelayakan hidup maupun pengupahan menurut laporan dari IMD Business School.

Aznil mengatakan, dalam kasus dugaan TPPO mahasiswa magang ke Jerman, mahasiswa tidak dalam posisi rentan. Dalam UU No 21/2007 tentang Pemberantasan TPPO disebutkan bahwa TPPO hanya bisa disematkan pada pelaku apabila di dalamnya ada kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, atau penipuan.

Dengan kata lain, korban TPPO dalam kendali seseorang atau sekelompok orang untuk dieksploitasi agar mendapatkan keuntungan. Lain halnya dengan 1.900-an mahasiswa Indonesia peserta ferien job di Jerman.

"Jadi keliru kalau kasus ini dinyatakan sebagai kasus TPPO," kata  kata dia di Jakarta, Jumat (29/3/2024).

Aznil mengatakan ferien job merupakan program resmi dari pemerintah Jerman bagi mahasiswa untuk mengisi waktu libur dengan berbagai pekerjaan kasar. Permasalahannya, menurut Aznil, banyak mahasiswa asal Indonesia tidak siap kerja dan menganggap program tersebut sebagai program liburan sambil bekerja.

Bahkan dalam kasus tersebut, lanjut Aznil, tidak ada mahasiswa yang disekap, pulang mengalami cacat, atau mental terguncang. Menurut dia, kasus ini lebih tepat dikatakan sebagai kesalahan prosedur penempatan mahasiswa dibandingkan dengan kasus TPPO.

"Jangan latah melabelkan kasus di dunia ketenagakerjaan sebagai bentuk TPPO karena ini bisa jadi aib bagi negara Indonesia, bahkan pihak Pemerintah Jerman bisa tersinggung jika program ferien job disebut mengandung unsur TPPO," ujar Aznil.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement