REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) mengungkit kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam memenuhi kebutuhan energi Indonesia. Salah satunya dengan cara membeli gas dari China.
Hal tersebut disampaikan JK saat hadir sebagai saksi meringankan bagi eks dirut Pertamina, Karen Agustiawan. Karen terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di Pertamina pada tahun 2011-2014.
"Memang pada tahun waktu kunjungan Pak Jokowi memang banyak menandatangi persetujuan, termasuk persetujuan tentang pemenuhan gas dalam negeri dari impor China," kata JK dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Kamis (16/5/2024).
JK menyampaikan Presiden Jokowi melakukan itu karena ada dasar hukumnya. "Jadi juga itu, karena memang sebelumnya mempunyai suatu peraturan tentang itu," ujar JK.
Bahkan, JK menilai tindakan itu perlu dilakukan guna menjamin ketahanan energi dalam negeri Indonesia. "Jadi, presiden memperkuat itu, untuk fungsi dengan suatu ketentuan untuk menjaga ketahanan energi nasional," ujar JK.