Kamis 16 May 2024 13:03 WIB

Di Sidang Karen Agustiawan, JK Ungkit Jokowi Beli Gas dari China

JK hari ini menjadi saksi meringankan untuk terdakwa Karen Agustiawan.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andri Saubani
Mantan Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Foto: Republika/Prayogi
Mantan Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) mengungkit kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam memenuhi kebutuhan energi Indonesia. Salah satunya dengan cara membeli gas dari China. 

Hal tersebut disampaikan JK saat hadir sebagai saksi meringankan bagi eks dirut Pertamina, Karen Agustiawan. Karen terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di Pertamina pada tahun 2011-2014.

Baca Juga

"Memang pada tahun waktu kunjungan Pak Jokowi memang banyak menandatangi persetujuan, termasuk persetujuan tentang pemenuhan gas dalam negeri dari impor China," kata JK dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Kamis (16/5/2024).

JK menyampaikan Presiden Jokowi melakukan itu karena ada dasar hukumnya. "Jadi juga itu, karena memang sebelumnya mempunyai suatu peraturan tentang itu," ujar JK. 

Bahkan, JK menilai tindakan itu perlu dilakukan guna menjamin ketahanan energi dalam negeri Indonesia.  "Jadi, presiden memperkuat itu, untuk fungsi dengan suatu ketentuan untuk menjaga ketahanan energi nasional," ujar JK. 

photo
Infografis Karen Agustiawan vs Dahlan Iskan - (infografis Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement