REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengungkapkan bahwa program Ferienjob untuk mahasiswa Indonesia di Jerman bukanlah bagian dari program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) milik Kemendikbudristek. Hal itu disampaikan oleh Nadiem saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Gedung Nusantara 1, Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta pada Rabu (3/4/2024).
"Banyak program yang disalahartikan sebagai MBKM, tapi itu (Ferienjob) bukan MBKM," kata Nadiem kepada para anggota Komisi X DPR RI yang hadir.
Nadiem memastikan akan menjaga dan mengawasi keamanan para mahasiswa dalam menjalankan kegiatan akademik, mengingat kasus itu merupakan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dia pun mencontohkan bukti terbesar upaya penjagaan dari Kemendikbud adalah dengan mengeluarkan Permen Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
"Itu salah satu contoh komitmen kami untuk melindungi mahasiswa kita. Kasus-kasus ini tentunya kami mendapatkan banyak masukan," tutur dia.
Lebih lanjut, Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek Kiki Yuliati menjelaskan, Ferienjob merupakan program legal dari Pemerintah Jerman. Namun program itu tidak sesuai dengan kriteria MBKM.
Ia menyebut, MBKM mendukung program magang yang dilakukan pada masa perkuliahan semester dan akan berkontribusi kepada nilai akademik mahasiswa. Sementara itu, Ferienjob merupakan kerja di masa libur semester dan tidak berkaitan dengan nilai akademik mahasiswa.
Selain itu, kriteria pekerjaan magang dalam MBKM juga harus mengembangkan keterampilan mahasiswa. Sedangkam pekerja dalam Ferienjob cenderung hanya mengandalkan tenaga fisik.
Kiki menyatakan pihaknya telah menyadari permasalahan dalam program Ferienjob tersebut. Sehingga, Dirjen Diktiristek sudah mengeluarkan surat edaran pada 27 Oktober 2023 untuk mengimbau agar perguruan tinggi menghentikan keikutsertaan dalam Ferienjob.
"Pada saat ini tidak ada lagi mahasiswa di Jerman yang melaksanakan Ferienjob dalam kaitan dengan isu ini," kata Kiki.
Kiki memastikan Kemdikburistek akan mendukung langkah hukum yang sedang dilakukan pihak kepolisian. Dia menambahkan, pihaknya juga melakukan audit internal untuk merumuskan perbaikan dan evaluasi ke depan. Diantaranya melakukan imbauan agar universitas dapat melaksanakan program MBKM Mandiri yang berpedoman kepada peraturan yang berlaku.