REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terkait persoalan pinjaman online (pinjol) untuk UKT, Kementerian Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyatakan, pemerintah tengah menyusun konsep bantuan pinjaman uang untuk biaya kuliah dengan bunga nol persen. Pembayaran pinjaman itu akan dilakukan ketika mahasiswa yang mengambil pinjaman lulus dan bekerja.
“Nanti tanpa bunga, pembayarannya ketika mahasiswa telah bekerja, telah lulus. Nah jadi konsep itu yang akan kita coba solusikan untuk biaya-biaya UKT,” ucap Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK Warsito di Media Center Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (7/2/2024).
Selain itu, pihaknya juga sedang berkoordinasi dengan lembaga-lembaga filantropi untuk membuat dana kuliah bergilir. Warsito menerangkan, konsep dari dana kuliah bergilir sama dengan apa yang tengah digodok pemerintah sendiri, yakni tanpa bunga dan dibayarkan pada tahun keempat dan seterusnya setelah peminjam lulus dan bekerja.
“Dana kuliah bergilir yang itu konsepnya juga sama, jadi tanpa bunga dan dibayar nanti di tahun keempat dan seterusnya setelah yang bersangkutan mulai lulus dan bekerja,” ujar Warsito.
Kemendikbudristek sendiri telah mengumpulkan para pimpinan PTN-BH untuk membahas perihal UKT. Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) Kemendikbudristek Nizam menjelaskan, pertemuan yang digelar pekan lalu itu dilakukan untuk mengevaluasi skema-skema pembayaran UKT.
Dia berharap pimpinan PTN BH mengembangkan berbagai upaya dari yang sudah ada saat ini untuk membantu mahasiswa yang membutuhkan.
“Saya harap pimpinan PTN BH mengembangkan berbagai upaya untuk menutup kebutuhan operasional perguruan tinggi serta skema untuk membantu mahasiswa yang membutuhkan,” ujar Nizam.
Dia menjelaskan, sumber pendanaan itu dapat berasal dari mitra perguruan tinggi, filantropi, CSR, alumni, dana abadi, dan berbagai sumber pendanaan lainnya. PTN BH juga dapat memanfaatkan aset yang dimiliki untuk menjadi sumber pendapatan yang dapat membantu membiayai kualitas pendidikan.
Aset-aset yang dimiliki itu berupa aset intelektual, seperti paten dan hak kekayaan intelektual (HKI) lainnya, pengembangan hasil riset dan inovasi yang diproduksi bersama industri, teaching factory, agro-industri, layanan konsultasi, maupun pemanfaatan aset berupa sarana-prasarana. Tak kalah pentingnya juga peningkatan efisiensi internal perguruan tinggi.
“Saya yakin dengan kreativitas dan jaringan yang dimiliki PTN BH masalah kesulitan finansial mahasiswa dapat diatasi. Prinsipnya, tidak boleh sampai ada mahasiswa yang memenuhi syarat sampai tidak bisa kuliah di PTN BH karena alasan ekonomi,” kata Nizam.