Senin 04 Dec 2023 19:29 WIB

Ketua MUI Minta Kejagung Makin Keras Kejar Pengembalian Uang Korupsi

Koruptor akan takut jika dimiskinkan.

Rep: muhyiddin/ Red: Joko Sadewo
Ketua Umum PP Persis KH Jeje Zaenudin menilai langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengejar pengembalian kerugian negara dalam korupsi sudah tepat.
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Ketua Umum PP Persis KH Jeje Zaenudin menilai langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengejar pengembalian kerugian negara dalam korupsi sudah tepat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis), yang juga Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Jeje Zaenudin, berharap Kejaksaan Agung (Kejagung) semakin maksimal dalam mengejar pengebalian kerugian negara. Langkah Kejagung dalam memaksimalkan pengembalian kerugian negara sudah tepat.

“Saya setuju dan sepakat dengan langkah Kejagung. Karena salah satu dari tujuan dari penegakkan hukum dalam kasus korupsi selain memberi sanksi hukum yang menjerakan bagi pelaku, tetapi juga penting bagaimana menyelamatkan uang negara,” ujar Kiai Jeje, Senin (4/12/2023).

Dia menjelaskan, sebab orang melakukan korupsi itu di antaranya karena didorong kerakusan pada harta kekayaan. Maka, menurut dia, jika koruptor itu dimiskinkan, maka para pejabat akan berpikir berulang kali untuk melakukan korupsi.

“Jika dengan korupsi seorang koruptor dihukum yang menyebabkan si pelaku disita hartanya untuk mengembalikan kerugian negara, lalu ia jadi jatuh miskin,  tentu hal itu akan membuat seseorang jera, dan yang ingin melakukan korupsi akan berpikir berulangkali,” ucap dia.

Dia berharap ke depannya Kejagung semakin banyak mengejar pengembalian kerugian negara. “Kita mengimbau dan berharap langkah Kejagung dapat berhasil sehingga semakin banyak uang negara yang diambil kembali dan diselamatkan dari para koruptor,” kata Ketua MUI Pusat ini.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menetapkan sejumlah anak perusahaan Duta Palma Group sebagai tersangka korporasi dalam lanjutan kasus korupsi penggunaan lahan hutan untuk perkebunan kelapa sawit di Indragiri Hulu, Riau.

Penetapan anak perusahaan Duta Palma Group sebagai tersangka korporasi merupakan babak baru penyidikan korupsi dan TPPU yang sudah inkrah terhadap Surya Darmadi. Penetapan perusahaan menjadi tersangka memungkinkan negara untuk melakukan sita aset lika terbukti bersalah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement