Kamis 30 Nov 2023 09:28 WIB

Cegah dan Stop Kekerasan Seksual, Satgas PPKS Cyber University Resmi Terbentuk

Kandidat telah melakukan penyeleksian dan uji publik kepada civitas akademika

Universitas Siber Indonesia atau Cyber University membentuk Satgas PPKS (Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual) agar tindakan pelecehan seksual tersebut tidak terjadi di lingkungan Kampus Fintech (Financial Technology) Pertama di Indonesia ini.
Foto: dok Cyber University
Universitas Siber Indonesia atau Cyber University membentuk Satgas PPKS (Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual) agar tindakan pelecehan seksual tersebut tidak terjadi di lingkungan Kampus Fintech (Financial Technology) Pertama di Indonesia ini.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Laporan mengenai pelecehan atau kekerasan seksual masih sering sekali terdengar di lingkungan perguruan tinggi. Hal tersebut menjadi perhatian Universitas Siber Indonesia atau Cyber University dalam membentuk Satgas PPKS (Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual) agar tindakan pelecehan seksual tersebut tidak terjadi di lingkungan Kampus Fintech (Financial Technology) Pertama di Indonesia ini.

Satgas PPKS tersebut kini telah resmi terbentuk, pada 16 November 2023 dengan periode kerja 2023-2024 di Gedung Rektorat Cyber University yang dulunya bernama BRI Institute, jl. TB Simatupang No.6, RT.7/RW.5, Tanjung Barat, Kec. Jagakarsa, Jakarta Selatan, melalui Surat Keputusan Rektor Cyber University Nomor: 008/1.04/USI/REK/XI/2023, tentang Penetapan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (SATGAS PPKS) Universitas Siber Indonesia.

Rektor Cyber University, Gunawan Witjaksono mengatakan para kandidat telah melakukan penyeleksian dan uji publik kepada civitas akademika Cyber University dari 16 hingga 20 Oktober 2023 lalu.

"Setidaknya syarat menjadi anggota Satgas PPKS adalah pernah mendampingi korban kekerasan atau pelecehan seksual, mengikuti seminar mengenai kekerasan seksual, disabilitas atau gender serta aktif ikut organisasi di luar kampus yang bergerak di bidang pencegahan dan penanganan seksual," tutur Gunawan dalam keterangan tertulis, Senin (27/11).

Selain itu, terbentuknya Satgas PPKS ini didasari atas Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 mengenai PPKS perguruan tinggi untuk pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.

"Sebagaimana diketahui, susunan tim Satgas PPKS harus terdiri dari dosen, tenaga kependidikan (Tendik), dan mahasiswa. Selain itu, harus terdapat anggota tim berjenis kelamin wanita setidaknya 2/3 dari keseluruhan anggota," tuturnya.

Melalui mekanisme penyeleksian dan uji publik dri Tim Panitia Seleksi (Pansel) Satgas, terpilih lima kandidat utama. Kelima di antaranya telah masuk ke dalam kepengurusan dengan susunan sebagai berikut:

Pelindung: Surachman NP Tangkilisan (Ketua Yayasan Siber Indonesia Pratama)

Pengarah: Gunawan Witjaksono (Rektor Cyber University)

Penanggungjawab : Suparman Hi Lawu (Wakil Rektor II Non Akademik)

Ketua : Michael Sitorussebagai (Dosen)

Sekretaris: Putri Asshifa Azzahra (Mahasiswa)

Hubungan Masyarakat: Natrah Meizha Alany (Mahasiswa)

Pencegah : Gustianty Khairunnisa (Tenaga Kependidikan)

Penanganan : Siti Nuryati (Dosen)

"Kami berharap Satgas PPKS Cyber University mempunyai program kerja yang menyesuaikan dengan tugas utama Satgas PPKS yang telah Kemdikbudristek tentukan. Sehingga, kampus kita tercinta tidak terjadi kejadian kekerasan seksual. Bila mana terdapat kejadian seksual, mohon Tim Satgas PPKS bertindak cegah dan stop kekerasan seksual tersebut,” tandas Gunawan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement