Sabtu 18 Nov 2023 15:25 WIB

HP Jadi Barang Bukti, Polisi Belum Pastikan Calon Pengantin Wanita Meninggal Bunuh Diri

Keluarga mengaku bersyukur jika ada petunjuk di HP Shintia.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Agus raharjo
Bunuh diri (ilustrasi)
Foto: wonderslist.com
Bunuh diri (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG--Pihak keluarga memertanyakan aparat kepolisian masih menahan handphone milik Shintia Indah Permatasari (25 tahun). Perwakilan keluarga Shintia, Rizki, mengatakan mereka masih belum menerima pengembalian HP korban.

Padahal, Shintia diduga meninggal akibat bunuh diri di salah satu penginapan di Kota Padang. “Kami masih belum bisa menemukan handphone. Karena ketika diketahui adik kami meninggal itu kan polisi yang mengangkat (evakuasi),” kata Rizki, Sabtu (18/11/2023).

Baca Juga

Shintia ditemukan meninggal dalam kamar penginapan pada Senin (13/11/2023). Ia ditemukan tergantung dekat lemari mengunakan mukena. Diduga, Shintia meninggal akibat bunuh diri.

“Nah ini yang jadi pertanyaan. Kalau seandainya ini murni bunuh diri, sebenarnya handphone dan segala macam kan seharusnya diberikan kepada keluarga,” ucap Rizki. 

Rizki masih beranggapan kemungkinan polisi melakukan penyitaan terhadap handphone milik Shintia untuk kepentingan penyelidikan. Ia menduga terdapat petunjuk di handphone terkait tewasnya Shintia.

“Kalau memang (disita) untuk pedalaman (kasus), alhamdulillah. Berarti barang bukti (kasus ini) ada di situ (handphone),” kata Rizki menambahkan. 

Selain handphone, lanjut Rizki, keluarga juga belum mengetahui barang-barang apa saja yang disita pihak kepolisian. Pihak keluarga sampai saat ini belum menerima surat berita acara penyitaan. 

Penyelidikan masih berjalan...

 

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement