Senin 20 Nov 2023 15:22 WIB

Persatuan Warga Pariaman Meradang Warganet Ejek Tradisi Uang Jemput di Padang Pariaman

PKDP mengaku sudah bertemu keluarga Shintia dan memastikan uang jemput sudah selesai.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Agus raharjo
Bunuh diri/ilustrasi
Foto: Max Pixel
Bunuh diri/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG--Persatuan Keluarga Daerah Pariaman (PKDP) tidak terima warganet menyudutkan bahkan sampai mengejek tradisi uang jemput calon mempelai pria pasca-kasus dugaan bunuh diri seorang wanita muda Shintia Indah Permatasari di Padang pekan lalu. Warganet disebut buru-buru berkesimpulan Shintia bunuh diri karena uang jemput calon penganten pria yang mencapai angka Rp 500 juta.

Tradisi uang jemput ini diketahui berasal dari daerah Padang Pariaman. PKDP meminta media maupun netizen-netizen yang tidak bertanggung jawab untuk tidak lagi menggiring opini yang sebenarnya tidak paham dengan permasalahan yang terjadi saat ini. 

Baca Juga

Ketua PKDP, Amril Amin, mengatakan pihaknya telah bertemu langsung dengan keluarga (perempuan bunuh diri) mengenai permasalahan yang sebenarnya terjadi. “Kami berharap kepada netizen dan masyarakat luas yang kurang paham dengan permasalahan ini untuk dapat menghentikan postingan narasi yang dapat menyinggung perasaan kami," kata Amril, Ahad (19/11/2023).

Amril menyebut pihak keluarga juga sudah menyampaikan secara langsung bahwa uang jemput untuk persiapan penikahan Shintia sudah selesai dan tidak ada masalah lagi. "Masyarakat malah menarasikan uang jemputan yang menjadi penyebabnya (bunuh diri). Ini sebuah hal yang sangat memalukan bagi kami orang Pariaman," ujar Amril. 

Amril mengancam bagi masyarakat atau netizen yang masih memposting hal itu, pihaknya tidak segan-segan untuk menempuh jalur hukum. Karena masalah uang jemput merupakan adat masyarakat Pariaman.

"Saya berharap kepada dunsanak untuk tidak lagi mengeluarkan konten-konten yang sifatnya menghujat tentang adat-adat kami di Pariaman. Jika masih ada, kami akan membawanya ke ranah hukum," kata Amril menambahkan.

Shintia ditemukan tewas di salah satu penginapan di Kota Padang pada Senin (13/11/2023) lalu. Shintia tewas tergantung dengan mukena yang diikat di lemari. Shintia merupakan warga Kota Pariaman. Keberadaan Shintia di Padang diketahui sedang melakukan pengurus surat-surat pernikahannya. 

Menurut PS Kapolsek Padang Barat, AKP Yudarman Tanjung, korban memesan kamar penginapan hanya seorang diri. Ia menginap di Padang untuk urusan persiapan pernikahannya. 

“Menginap memang sendiri, setelah konfirmasi ke pihak penginapan. Memang korban sering menginap bersama keluarganya sebelumnya di penginapan ini. Sudah sering. Ini penginapan syariah. Waktu kejadian menginap sendiri,” ujar Yudarman, Sabtu (18/11/2023). 

 Yudarman menjelaskan kasus ini didugaan bunuh diri terungkap awalnya laporan dari pihak penginapan. Ketika itu, kamar penginapan terkunci dari dalam. Setelah dicek pihak kepolisian ternyata kamar terkunci dari dalam. 

 “Kami minta izin buka paksa pintu. Setelah pintu terbuka kemudian ternyata memang korban telah tergantung. Ketika itu belum kami sentuh, kami lakukan olah TKP dulu,” ujar Yudarman. 

Sementara perwakilan keluarga Shintia, Rizki, membantah uang jemput Rp 500 juta jadi penyebab saudaranya bunuh diri. Menurut Rizki, masalah uang jemputan pernikahan saudaranya sudah selesai jauh-jauh hari sebelum Shintia datang ke Padang.

“Buktinya sudah sidang. Terkait keluarga kami membatalkan itu tidak benar. Buktinya sudah sidang. Sudah 85 persen persiapan pernikahan. Tidak ada kami dari pihak perempuan membatalkan, begitupun pihak laki-laki juga tidak,” kata Rizki, Sabtu (18/11/2023).

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement