REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, angkat suara atas polemik yang terjadi di Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menilai, putusan MKMK menjadi cahaya terang di tengah kondisi menghadapi dugaan rekayasa hukum konstitusi.
Megawati mengaku akhirnya angkat suara karena ini merupakan momentum yang sangat baik. Terutama, setelah mendengarkan dengan seksama terhadap apa yang terjadi dalam kehidupan politik bangsa Indonesia masa sekarang.
Megawati mengaku mempertimbangkan segala sesuatunya dengan hati nurani yang jernih sebagai kontemplasi. Ia memutuskan kalau sudah tiba saatnya untuk berbicara. Yakni, berbicara dengan nurani, tuntutan akal sehat, dengan kebenaran hakiki.
"Keputusan MKMK telah memberikan cahaya terang di tengah kegelapan demokrasi. Keputusan MKMK tersebut menjadi bukti bahwa kekuatan moral, politik kebenaran dan politik akal sehat tetap berdiri kokoh, meski menghadapi rekayasa hukum konstitusi," kata Megawati, Ahad (12/11/2023).
Megawati menyampaikan keprihatinan dan menyayangkan hal-hal seperti itu kembali terjadi. Padahal, berulang kali ia menyampaikan konstitusi itu pranata kehidupan berbangsa, bernegara, yang harus diikuti selurus-lurusnya.
Konstitusi, lanjut Megawati, tidak hanya perlu ditaati sebagai sebuah hukum dasar tertulis. Namun, konstitusi harus mewakili ruh karena dia mewakili kehendak, tekad dan cita-cita tentang bangunan tata pemerintahan negara.
"Yang harus disusun dan dikelola dengan sebaik-baiknya seperti yang dicita-citakan para pendiri bangsa," ujar Megawati.
Pada kesempatan itu, Megawati mengingatkan, MK harus bermanfaat, bukan bagi perorangan tapi bagi bangsa dan negara. Karenanya, ia menyampaikan apresiasinya kepada Ketua MKMK, Jimly Asshidiqqie atas konsistensinya.
"Saya berterima kasih atas segala konsistensinya selama ini," kata Ketua Umum PDIP ini.