Kamis 19 Oct 2023 12:52 WIB

Daftar Capres ke KPU, Anies Konvoi Melewati Depan Rumah Megawati

Usai daftar ke KPU, Anies meminta maaf kepada mereka yang menggaungkan pesimisme.

Rep: Febryan A/ Red: Erik Purnama Putra
Bakal calon presiden Anies Rasyid Baswedan saat melakukan pawai sebelum mendaftarkan diri ke KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (19/10/2023).
Foto:

Pendaftaran pasangan Anies-Muhaimin (Amin) sebagai pasangan capres-cawapres Pilpres 2024 di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, terlambat. Duet yang dijadwalkan mendaftar pada Kamis (19/10/2023) sekitar pukul 08.00 WIB itu terlambat sekitar satu jam lebih.

Pasangan Amin tiba di depan Kantor KPU RI sekitar pukul 09.00 WIB. Keduanya semakin terlambat karena mobil bak terbuka yang mereka tumpangi terhalang untuk sampai ke gerbang KPU karena Jalan Imam Bonjol dipenuhi massa pendukung. Kendati begitu, Anies dan Imin tetap menyapa ratusan pendukungnya itu.

Salah satu kader Partai NasDem yang hadir di halaman KPU sempat mengingatkan kepada massa pendukung agar membukakan jalan bagi Anies-Imin dan elite partai pengusung. "Acara kita sedikit terlambat, kalau saudara gak berikan jalan. Kami mohon keikhlasan saudara-saudara untuk bergeser ke kiri dan kanan," ucapnya menggunakan pengeras suara.

Setelah itu, elite partai pengusung Anies-Imin satu per satu masuk ke halaman KPU seperti Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, Waketum PKB Jazilul Fawaid, dan Presiden PKS Ahmad Syaikhu. Ada pula mantan Menteri Agama Jenderal (Purn) Fachrul Razi.

Imin kemudian menyusul. Anies masuk paling akhir, yakni pukul 09.45 WIB. "Semangat luar biasa," kata Anies kepada wartawan ketika ditanya bagaimana perasaannya akhirnya mendaftar sebagai capres.

Kemudian, Anies langsung bergegas masuk untuk menuju ruang pendaftaran di aula lantai dua Gedung KPU RI. Mereka disambut pimpinan KPU RI.

Pasangan Anies-Imin (Amin) diusung oleh Partai Nasdem yang punya 10,26 persen kursi di DPR, PKB dengan 10,09 persen kursi, dan PKS dengan 8,7 persen kursi.  Gabungan tiga partai politik tersebut total punya 29,05 persen kursi DPR sehingga melampaui aturan 20 persen kursi DPR.

---

Febryan A

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement