Sabtu 21 Sep 2024 10:23 WIB

KPK Sebut Biaya Sewa Jet Pribadi yang Ditebengi Kaesang Rp90 Juta, Hitungan Ahli Beda Jauh

IM57+ Institute meminta KPK tak bodohi publik terkait fasilitas jet pribadi Kaesang.

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep berpamitan ke jurnalis usai memberikan klarifikasi terkait jet pribadi di Gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (17/9/2024). Kaesang mengaku menumpang pesawat jet pribadi milik temannya saat bepergian bersama istrinya, Erina Gudono ke Amerika Serikat pada 18 Agustus 2024.
Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep berpamitan ke jurnalis usai memberikan klarifikasi terkait jet pribadi di Gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (17/9/2024). Kaesang mengaku menumpang pesawat jet pribadi milik temannya saat bepergian bersama istrinya, Erina Gudono ke Amerika Serikat pada 18 Agustus 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Rizky Suryarandika

Peristiwa putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep bersama istrinya Erina Gundono yang menggunakan fasilitas pesawat jet pribadi ketika berkunjung ke Amerika Serikat (AS) masih menjadi perbincangan publik. Polemik bermula saat aksi Erina Gundono yang memamerkan pemandangan dari jendela pesawatnya, lewat instastory di akun Instagram pribadinya pada 22 Agustus 2024 lalu.

Baca Juga

Warganet pun menduga, bahwa Kaesang dan Erina menggunakan pesawat jet pribadi saat bertolak ke AS. Kaesang pun dianggap telah menerima gratifikasi berupa fasilitas jet pribadi.

Atas penggunaan jet itu, Kaesang dilaporkan ke KPK terkait dugaan gratifikasi oleh Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidillah Badrun pada Rabu (28/8/2024). KPK kemudianmendalami aduan itu.

Pada Selasa (17/9/2024), Kaesang sudah mendatangi KPK mengklarifikasi penggunaan jet pribadi ke Amerika. Dalam bahasanya, Kaesang mengklaim bahwa dirinya nebeng pesawat temannya dalam penerbangan itu.

Lalu berapa estimasi biaya penerbangan ke AS dengan menggunakan jet pribadi? Pakar penerbangan Alvin Lie menjelaskan penerbangan tersebut harus dibagi sedikitnya menjadi tiga sektor masing-masing 7 jam + 7 jam + 6 jam sehingga totalnya 20 jam.

"Harus dibagi jadi tiga sektor sesuai batas daya jangkau pesawat," kata Alvin kepada Republika, Jumat (20/9/2024).

Adapun menurut taksirannya biaya sewa sekitar 12.500 dolar AS per jam. Pesawat jet pribadi pun tidak bisa disewa hanya satu arah.

"Walaupun kosong, penerbangan balik harus ditanggung penuh oleh penyewa," ujar Alvin.

Oleh karena itu, Alvin menghitung jumlahnya menjadi dua (pulang-pergi) dikali 20 jam (lamanya perjalanan) dikali 12.500 dolar AS per jam.

"Sekitar 500 ribu dolar AS (totalnya atau sekitar Rp7,5 miliar)," ujar Alvin.

Namun sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan, biaya penyewaan jet pribadi yang ditebengi Kaesang Pangarep. Dari keterangan yang didapat KPK, estimasi biaya sewanya 'hanya' Rp 90 juta.

Angka Rp 90 juta didapat KPK dengan menghitung jika si teman peminjam jet pribadi menerapkan sewa komersil kepada Kaesang dan istrinya, Erina Gudono dalam perjalanan pulang pergi ke AS. Menurut Pahala, informasi tersebut diperoleh langsung dari Kaesang ketika memberikan klarifikasi di kantor KPK pada 17 September 2024.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement