REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi langkah putranya Kaesang Pangarep mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengklarifikasi sejumlah hal. Salah satunya terkait kontroversi Kaesang dan istrinya Erina Gudono naik pesawat jet ke Amerika Serikat (AS).
Kaesang pun mendatangi KPK untuk menjelaskan perihal kepergian itu. Menurut Jokowi, langkah itu Kaesang itu seperti warga pada umumnya, yang di mata hukum tidak ada perkecualian.
"Saya kan sudah menyampaikan semua warga negara sama di mata hukum. Ya itu saja," kata Jokowi singkat dijumpai usai meresmikan pembukaan Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition (IIGCE) di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, Rabu (18/9/2024).
Pada Selasa (17/9/2024), ketua umum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, untuk memberikan klarifikasi terkait beberapa hal. Kaesang mengatakan, kedatangannya ke KPK merupakan inisiatif pribadi, bukan panggilan ataupun undangan dari komisi antirasuah.
"Kedatangan saya ke KPK sebagai warga negara yang baik, saya bukan penyelenggara negara, saya bukan pejabat. Saya datang ke sini, bukan karena undangan, bukan karena panggilan tapi inisiatif saya," kata putra bungsu Presiden Jokowi itu di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan.