Rabu 18 Oct 2023 22:21 WIB

Pj Heru Budi Tegaskan tak Hapus Jalur Sepeda di Jakarta

Video pencabutan stick cone oleh petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta sempat viral.

Sejumlah kendaraan melintas disamping pembatas jalur sepeda (stick cone) rusak di kawasan Jalan Penjernihan 1, Jakarta, Rabu (18/10/2023). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mencabut tiang kerucut (stick cone) plastik pembatas jalur sepeda yang rusak untuk menjamin keselamatan pesepeda dan pengguna jalan
Foto:

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan pihaknya tidak akan menghapus tiang kerucut (stick cone) plastik pembatas jalur sepeda, tetapi dibongkar karena adanya kerusakan. Video pencabutan stick cone oleh petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta sempat viral di media sosial.

"Jalur sepeda berdasarkan laporan yang saya terima dari Kadis Perhubungan itu rusak, ditabrak oleh kendaraan. Untuk keamanan ya dicabut, diambil, tidak menghapus jalur sepeda, jalur sepeda tetap ada, cuma stick cone yang rusak diambil," kata Heru di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (18/10/2023).

Baca Juga

Heru menyebut, penambahan jalur sepeda juga dievaluasi agar dapat diambil keputusan untuk dilanjutkan atau tidak. "Yang berikutnya evaluasi nanti kita lihat akhir tahun evaluasinya bagaimana saya tidak antipati (tidak suka atau menolak) jalur sepeda itu tidak dibangun, tidak," ujar Heru.

Selain itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga akan merapikan jalur sepeda yang rusak. "Nah yang ada efektivitasnya gimana? Berikutnya jalur sepeda yang ada itu dirapikan. Perawatan cat kurang bagus dicat kembali. Kalau gambar sepedanya tinggal ban saja itu digambar lagi. Semua yang infrastruktur yang sudah terbangun, ya kita rawat. Kita tidak pernah melarang kok," kata Heru.

Informasi yang dikumpulkan menyebutkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pernah menargetkan total panjang jalur sepeda mencapai 535,68 km pada 2026. Sementara, menurut catatan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, sepanjang 309,5 km jalur sepeda telah tersedia di Jakarta per akhir 2022.

In Picture: Pemprov DKI Cabut Pembatas Jalur Sepeda

photo
 

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement