REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Heru Budi Hartono resmi melepas jabatannya sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pada Kamis (17/10/2024). Jabatannya diberhentikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 125P tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pj Gubernur DKI Jakarta.
Berdasarkan pantauan Republika.co.id, Heru sudah tidak lagi datang ke Balai Kota DKI Jakarta pada Kamis. Namun, terdapat puluhan karangan bunga ucapan terima kasih untuk Heru di Balai Kota DKI Jakarta.
Berbagai karangan bunga itu disusun di Balai Kota DKI Jakarta sejak Kamis siang. Karangan bunga itu muncul sejak adanya kepastian mengenai pemberhentian Heru sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.
Heru terakhir berkantor di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (16/20/2024). Pada Rabu kemarin, Heru menggelar makan siang bersama jajarannya di Balai Kota DKI Jakarta. Tak hanya bersama para kepala SKPD, makan siang itu juga dilakukan bersama tim media sosial hingga PJLP di lingkungan Pendopo dan Balai Agung DKI Jakarta.
Heru mengatakan, agenda makan siang itu dilaksanakan karena ada permintaan dari tim media sosial dan para PJLP. Menurut dia, tidak ada maksud khusus dari agenda makan siang bersama itu.
"Ya dia (tim media sosial dan PJLP) minta makan siang. Katanya 'Pak, belum pernah makan siang bareng'. Ya udah makan siang," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu sore.