REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta terekam mencopoti stick cone yang terpasang di jalur sepeda. Video itu pun viral di berbagai kanal media sosial.
Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo mengatakan, pembongkaran jalur sepeda dilakukan karena stick cone banyak yang kondisinya sudah rusak. "Stick cone rusak karena tertabrak oleh kendaraan bermotor dan tidak diketahui waktu kejadiannya," kata Syafrin saat dikonfirmasi di Jakarta pada Selasa (17/10/2023).
Dia menjelaskan, petugas mencopoti stick cone karena mendapat aduan dari masyarakat melalui aplikasi Cepat Respon Masyarakat (CRM). Sehingga petugas menindaklanjutinya dengan mencabut stick cone yang masih terpasang di jalur sepeda.
Syafrin menjelaskan, pencabutan stick cone yang rusak tersebut merupakan langkah untuk menjamin keselamatan pesepeda dan pengguna jalan lainnya. "Agar nantinya di jalan tidak terjadi kecelakaan lalu lintas," kata Syafrin.
Beberapa lokasi ruas jalan yang dilakukan pencabutan stick cone:
1. Ruas Jalan Tentara Pelajar
2. Ruas Jalan Keramat Raya
3. Ruas Jalan HOS Cokroaminoto
4. Ruas Jalan Ahmad Yani
5. Ruas Jalan DI Panjaitan
6. Ruas Jalan Penjernihan
7. Ruas Jalan Salemba Raya
8. Ruas Jalan Perintis Kemerdekaan
9. Ruas Jalan RP Soeroso
10. Ruas Jalan Dr Sutomo
11. Ruas Jalan Tugu Tani
12. Ruas Jalan Teuku Cik Ditiro
13. Ruas Jalan Prajurit KKO Usman