Selasa 10 Sep 2024 16:35 WIB

Diusulkan Lagi Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi: Terserah Pemerintah Pusat

Heru mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang mengusulkan namanya.

Rep: Bayu Adji P / Red: Teguh Firmansyah
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat diwawancara di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (10/9/2024).
Foto: Republika/Bayu Adji P
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat diwawancara di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (10/9/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPRD Provinsi DKI Jakarta dijadwalkan menggelar rapat pimpinan gabungan (rapimgab) pada Rabu (11/9/2024). Agenda rapat itu adalah pembahasan dan penetapan usulan nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, mengingat masa jabatan Heru Budi Hartono akan berakhir pada 17 Oktober 2024.

Pj Heru mengaku akan menyerahkan sepenuhnya pembahasan itu kepada para anggota dewan. Sebagai perwakilan pemerintah, Heru mengaku tak bisa melakukan intervensi terhadap usulan yang akan ditetapkan oleh DPRD Provinsi DKI Jakarta. 

Baca Juga

"Ya enggak (melakukan pendekatan) lah. Saya kan terserah, saya kan enggak bisa intervensi apa apa. Ya terserah beliau-beliau yang terhormat aja," kata dia di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (10/9/2024).

Diketahui, sejumlah fraksi partai politik di DPRD Provinsi DKI Jakarta ada yang akan mengusulkan Heru kembali menjadi Pj Gubernur. Ihwal aspirasi itu, Heru mengaku berterima kasih kepada pihak yang ingin mengusulkannya. Namun, ia tak akan mencampuri pembahasan yang akan dilakukan DPRD pada esok hari.

"Digarisbawahi, di-bold, tulis yang besar, itu saya terima kasih kepada teman-teman dewan yang telah memproses ini, tetapi sekali lagi saya serahkan kepada beliau-beliau yang terhormat," kata Heru.

Sebelumnya, Wakil Ketua Sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak menilai, pemerintah bisa saja memperpanjang masa jabatan Heru, meski secara aturan jabatannya akan berakhir pada 17 Oktober. Apalagi, sebentar lagi akan dilakukan Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta untuk memilih kepala daerah secara definitif.

“Kalau dari pandangan saya ya kan ini dia hanya tinggal 3-4 bulan lagi, saya pikir, dari pribadi saya yah, beliau (Heru) saja yang melanjutkan sebagai Pj Gubernur,” kata politisi PDIP itu.

Sementara itu, Anggota Fraksi PSI DPRD Provinsi DKI Jakarta Elva Fahri Qolbina mengatakan, pihaknya mendorong agar masa jabatan Pak Heru Budi sebagai pj gubernur diperpanjang hingga gubernur hasil Pilgub DKI 2024 terpilih dilantik. Menurut dia, Heru telah menunjukkan kemampuan dalam menjaga stabilitas pemerintahan dan memainkan peran penting dalam masa transisi ini khususnya ketika Jakarta menuju status baru sebagai Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

"Dengan pengalamannya, Pak Heru merupakan sosok yang tepat untuk memastikan semua program berjalan lancar dan efektif," ujar Elva.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement