Rabu 09 Oct 2024 12:38 WIB

Soal Pelecehan Belasan Murid SMK 56 Jakarta oleh Gurunya, Ini Kata Pj Heru

Sebanyak 11 siswi SMKN 56 Jakarta mengaku menjadi korban pelecehan seksual.

SMKN 56 Jakarta di Pluit, Kecamatan Penjaringan.
Foto: Disdik DKI
SMKN 56 Jakarta di Pluit, Kecamatan Penjaringan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sebanyak 11 siswi SMKN 56 Jakarta mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan guru seni budaya di sekolah. Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Jakarta Heru Budi Hartono meminta agar Inspektorat menindak tegas oknum guru yang melakukan pelecehan tersebut.

“Saya sudah minta kepada Inspektorat untuk memberikan tindakan tegas terkait kasus tersebut,” ujar Heru saat dijumpai di Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2024).

Baca Juga

Untuk mencegah hal tersebut kembali terulang di sekolah-sekolah Jakarta, Heru telah meminta seluruh pihak mulai dari guru, suku dinas, dan lain sebagainya untuk aktif melakukan pengawasan. Langkah tersebut penting untuk memastikan tak ada lagi korban pelecehan seperti di SMK 56.

“Ada rambu-rambunya. Dan tentunya semua guru punya pengawas, ada Sudin, tadi saya sebelum ke sini sudah memberi pengarahan,” kata Heru.

Sebelumnya, Kepala Sekolah SMK 56 Jakarta Ngadina mengatakan, 11 siswi SMKN 56 Jakarta menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan guru seni budaya di sekolah kejuruan tersebut.

"Ada 11 pelapor yang mengadu jadi korban pelecehan guru berinisial H (40), pelaku ini statusnya P3K dan sudah mengajar di sekolah ini selama lima tahun," kata Ngadina.

Ia mengatakan, kejadian ini terungkap setelah pada Rabu (3/10/2024) ada guru melaporkan kejadian dugaan pelecehan seksual dari siswa yang dilakukan oleh guru berinisial H. Dia langsung mengklarifikasi hal tersebut kepada siswa dan ada 11 siswa yang mengaku menjadi korban aksi tersebut.

Ngadina sebagai kepala sekolah dengan kasubag dan empat wakil mencari masukan serta klarifikasi kepada pelaku. Hasilnya sesuai permintaan pelapor untuk guru itu tidak mengajar lagi di SMKN 56. "Saya usulkan ke atasan kami dan mulai hari ini tersangka tidak lagi mengajar di SMKN 56 Jakarta," kata dia.

Ngadina menjelaskan, sesuai pelaporan dari siswa, guru itu melakukan pelecehan dengan memegang tangan, bahu, serta memegang paha siswi. "Guru itu juga mengusap kepala siswi, sudah itu saja dan kejadian di lantai dua di ruang kelas seni budaya," kata dia.

Ia mengatakan, persoalan ini sudah dilaporkan ke Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui Suku Dinas Pendidikan untuk menindaklanjuti dari persoalan ini. Ngadina mengatakan, guru tersebut sejauh ini mengaku hanya memegang tangan dan ada tuduhan yang tidak diakuinya.

Ngadina mencontohkan, sesuai dengan pengakuan guru, aksi itu dilakukan tidak khusus, misalkan, saat memegang angklung, dia memposisikan tangan anak dan tangan terpegang. "Tadi sudah saya katakan sesuai BAP sebagian ada yang diakui seperti memegang tangan," kata dia.

Selain itu untuk jumlah korban, sejauh ini tidak ada korban tambahan. "Hanya yang melapor saat itu dan itu ada yang bukan korban tetapi sebagai saksi saja," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement