Ahad 08 Oct 2023 13:50 WIB

Cyber University Bentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual

Satgas PPKS Cyber University yang juga rutin disosialisasikan kepada mahasiswa baru.

Wakil Rektor Bidang Non Akademik Cyber University Suparman Hi Lawu.
Foto: Dok. Cyber University
Wakil Rektor Bidang Non Akademik Cyber University Suparman Hi Lawu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Cyber University terus berkomitmen dalam mencegah terjadinya lima 'dosa' pendidikan. Hal tersebut telah terbukti dari terbentuknya Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Cyber University yang juga rutin disosialisasikan kepada mahasiswa baru (maba).

Belum lama ini, sosialisasi tersebut dilakukan dalam acara Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Cyber University. Di samping itu, acara yang dikemas dengan Masa Pengenalan Akademik (MAGNA) dan Seminar Energi Kreasi (SINERGI) itu, untuk menyambut maba yang berlangsung di Kampus Cyber University yang dulunya bernama BRI Institute.

Baca Juga

Suparman Hi Lawu selaku Wakil Rektor Bidang Non Akademik Cyber University menyampaikan sosialisasi lima dosa pendidikan tersebut. Ia mengatakan bahwa mahasiswa Cyber University harus berkomitmen untuk anti terhadap lima dosa pendidikan ini.

“Sebagai kampus fintech (financial technology) pertama di Indonesia, Cyber University berkomitmen untuk mencetak mahasiswa yang anti lima dosa pendidikan ini. Kelima dosa pendidikan tersebut di antaranya, anti dosa kekerasan seksual, anti dosa perundungan/bullying, anti dosa intoleransi, anti dosa korupsi, dan anti dosa narkoba,” ujarnya, dalam keterangan tertulis, Ahad (8/10/2023).

Salah satu dosa pendidikan yang marak terjadi akhir-akhir ini adalah perundungan/bullying yang dilakukan oleh mahasiswa senior kepada maba. Namun, Cyber University berhasil mencegahnya dengan mengadakan kegiatan MAGNA dan SINERGI dalam menyambut mahasiswa barunya.

"Dengan demikian, anti dosa pendidikan menjadi tugas tambahan Cyber University selain menyelenggarakan tri dharma perguruan tinggi. Pencegahan dapat dilakukan dengan menciptakan iklim yang kondusif, tata kelola yang baik, penguatan akuntabilitas, dan pelayanan publik yang berkualitas," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement