REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Salah satu pemeran pria film porno lokal Radja Adipati memenuhi panggilan penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan hari ini Jumat (22/9/2023). Dia mengaku bahwa adegan intim dalam film porno lokal yang dibintanginya hanya gimik belaka.
“Semua adegan yang ada di film itu bukan beneran adegan yang bener-bener kita melakukan adegan intim. Itu hanya, ibarat internet itu gimik. Kita itu gimik, tidak beneran melakukan hubungan intim dan seluruh adegan itu atas suruhan Irwansyah,” ujar Radja Adipati kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (22/9/2023).
Selain itu Radja Adipati juga merasa dibohongi oleh sutradara sekaligus produser berinisial I. Disebutnya, tersangka I menyampaikan kepada Radja Adipati bahwa rumah produksinya telah berbadan hukum dan film yang dibintanginya legal. Sehingga dia menerima ajakan Radja Adipati yang mengeklaim bahwa filmnya sudah legal dan berbadan hukum.