Rabu 04 Oct 2023 19:29 WIB

Polisi Masih Mencari Dua Pemeran Film Porno

Dua pemeran itu belum bisa dihadirkan karena ada ada perbedaan informasi identitas.

Tersangka produksi film porno ditangkap.
Foto: Dok. Republika
Tersangka produksi film porno ditangkap.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya masih mencari keberadaan dua pemeran (talent) wanita dalam kasus film dewasa atau film porno untuk dimintai keterangan terkait produksi film tersebut.

"Upaya dari tim penyidik saat ini sedang mengidentifikasi terkait dengan keberadaan dua 'talent' wanita lainnya yang belum hadir," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Jakarta, Rabu.

Baca Juga

Ade Safri menjelaskan, kepolisian terus masih mencari mereka. Namun dia tidak mengungkapkan nama atau inisial dua pemeran itu.

Mantan Kapolresta Surakarta tersebut juga membeberkan alasan belum berhasil membawa dua orang tersebut ke Polda Metro Jaya karena adanya perbedaan informasi identitas mereka.

"Antara pendaftaran registrasi nomor ponsel yang dilakukan oleh yang bersangkutan itu menggunakan nama maupun alamat yang berbeda," kata Ade Safri.

Ade Safri menyebutkan, pihaknya menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dalam melakukan pencarian terhadap orang tersebut.

"Semua sudah kita lakukan, dengan Disdukcapil juga kita lakukan, penggunaan 'Scientific Investigation' juga kita lakukan, untuk menemukan alamat maupun tempat tinggal yang bersangkutan," katanya.​​​​​​​

Ade Safri juga menjelaskan, pihak kepolisian  ​​masih menunggu hasil pemeriksaan dari para ahli mengenai kasus film dewasa atau film porno yang terjadi di Jakarta Selatan itu. "Pada minggu ini dari enam ahli yang kita libatkan dalam penyidikan dugaan tindak pidana yang terjadi, dua ahli ITE, dua ahli bidang pornografi dan dua ahli pidana," katanya.

Dia menjelaskan, untuk satu ahli di bidang pornografi maupun satu ahli di bidang informasi dan transaksi elektronik (ITE) sudah dilakukan pemeriksaan.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement