Sabtu 23 Sep 2023 07:40 WIB

Diperiksa Penyidik, Pemeran Pria Film Dewasa Dicecar 30 Pertanyaan

Radja Adipati merasa dibohongi oleh sutradara sekaligus produser berinisial I.

Rep: Ali Mansur/ Red: Teguh Firmansyah
Tersangka produksi film porno ditangkap.
Foto: Dok. Republika
Tersangka produksi film porno ditangkap.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pria bernama Radja Adipati menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya terkait kasus film porno lokal. Dalam pemeriksaan itu, Radja Adipati mengaku dicecar sebanyak 30 pertanyaan oleh penyidik mengenai keterlibatannya dalam film-film porno lokal.

“Tadi saya udah ditanya penyidik sekitar 30 pertanyaan lah dari jam 11 siang sampe tadi setengah lima, tentang keterkaitan saya di kelas bintang sebagai apa, saya sebagai talent,” ujar Radja Adipati kepada awak media, di Polda Metro Jaya, Jumat (22/9/2023).

Baca Juga

Selain itu Radja Adipati juga merasa dibohongi oleh sutradara sekaligus produser berinisial I. Disebutnya, tersangka I menyampaikan kepada Radja Adipati bahwa rumah produksinya telah berbadan hukum dan film yang dibintanginya legal. Sehingga dia menerima ajakan Radja Adipati yang mengeklaim bahwa filmnya sudah legal dan berbadan hukum.

“Dia bilang film ini sudah legal dan sudah berbadan hukum jadi ketika saya di-calling lagi untuk syuting ya saya merasa dia bilang sudah aman, ya saya ikut. Ketika dia calling, saya datang, dia Cuma bilang dia sudah legal,” terang Radja Adipati. 

Sebelumnya, penyidik telah menangkap dan menetapkan lima tersangka yang berperan dalam pembuatan film asusila tersebut. Kelima pelaku yang terlibat dalam memproduksi film porno tersebut berinisial I, JAAS, AIS, AT dan SE. Dalam kasus ini mereka memiliki peran masing-masing, tersangka I berperan sebagai sutradara, admin, pemilik dan yang menguasai website dan produser dari film-film yang diunggah pada tiga website. Tersangka JAAS sebagai kameramen.  Kedua tersangka ditangkap ada hari Senin tanggal 31 Juli 2023 lalu.

Kemudian tersangka AIS berperan sebagai editor film, tersangka AT sebagai sound enginering, tersangka SE berperan sebagai Sekertaris dan talent. Ketiga tersangka ditangkap oleh tim unit 3 Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada hari selasa tanggal 1 Agustus 2023 lalu.

Dalam pembuatan film, para tersangka mengambil pemeran dari kalangan artis sampai selebgram berinisial VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, AB. Lalu untuk pemeran prianya berinisial BP, P, UR, AG (AD), RA. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement